PALI, SUMSELJARRAKPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi meluncurkan program “Jabat Tani” atau “Jaksa Sahabat Tani” pada Selasa (18/2/2025).
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri PALI, program ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada para petani di wilayah PALI.
Hadir dalam peresmian tersebut Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M.,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,Kajari PALI Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat daerah lainnya,termasuk perwakilan dari DPRD,TNI,Dinas Pertanian dan kelompok tani dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya,Kajari PALI Farriman Isandi Siregar,L S.H.,M.H.menjelaskan tujuan utama dari program ini.
“Program Jabat Tani adalah bentuk sinergi antara Kejaksaan dan para petani untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan.
Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada petani. Salah satunya adalah melalui pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 petani dengan total nilai bantuan sebesar Rp201.600.000,”ungkapnya.
Lebih lanjut,Kejari PALI juga akan memberikan pendampingan hukum dalam penyaluran bantuan bibit dan pupuk kepada petani. Bantuan tersebut meliputi 75.000 batang bibit karet, 26.923 karung pupuk TSP, 70.000 karung pupuk organik tepung, 147.150 karung pupuk organik granular, serta 80.416 liter pupuk organik cair.
Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo,M.M. turut menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.
“Program ini tidak hanya meningkatkan koordinasi dan sinergi di bidang ketahanan pangan, tetapi juga membuka ruang untuk evaluasi dan perbaikan kebijakan yang telah dijalankan.
Ketahanan pangan adalah pilar utama pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus memastikan akses terhadap pangan bergizi yang menjadi hak dasar masyarakat,”ujar Heri Amalindo.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menegaskan dukungan penuh dari jajaran kepolisian terhadap keberhasilan program ini.
“Kami sangat mendukung inisiatif Kejari PALI melalui program Jabat Tani ini. Upaya seperti ini sangat strategis untuk mendukung kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Polres PALI akan selalu siap bersinergi dengan seluruh pihak, termasuk dalam memberikan pendampingan keamanan jika diperlukan,”kata Khairu Nasrudin.
Dalam acara tersebut,perwakilan kelompok tani menerima bantuan secara simbolis. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten PALI, seperti Kelompok Tani Karya Bersama Desa Raja dan Kelompok Tani Berkah Makmur Desa Tanah Abang Jaya. Bantuan yang diterima mencakup bibit karet, pupuk, hingga kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Program Jabat Tani juga diwarnai dengan kegiatan penanaman bibit jagung oleh para pejabat daerah, simbolisasi komitmen terhadap peningkatan produktivitas pertanian.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri PALI berharap dapat memberikan dampak signifikan bagi pembangunan sektor pertanian di Kabupaten PALI. Selain memberikan bantuan fisik, program ini juga akan melibatkan kegiatan penyuluhan hukum dan pendampingan bagi petani untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan.
Dengan berakhirnya acara peresmian sekitar pukul 11.30 WIB, program ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam mendorong kemandirian pangan di Kabupaten PALI.
“Kami optimis program ini tidak hanya akan memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi kokoh untuk pertanian yang berkelanjutan,”tutup Kajari PALI Farriman Isandi Siregar.(B4R)
KEJARI PALI RESMIKAN PROGRAM JABAT TANI, SINERGI UNTUK MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DAN MELINDUNGI PETANI
PALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi meluncurkan program “Jabat Tani” atau “Jaksa Sahabat Tani” pada Selasa (18/2/2025). Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri PALI, program ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada para petani di wilayah PALI.
Hadir dalam peresmian tersebut Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M.,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,Kajari PALI Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat daerah lainnya,termasuk perwakilan dari DPRD,TNI,Dinas Pertanian dan kelompok tani dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya,Kajari PALI Farriman Isandi Siregar,L S.H.,M.H.menjelaskan tujuan utama dari program ini.
“Program Jabat Tani adalah bentuk sinergi antara Kejaksaan dan para petani untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan.
Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada petani. Salah satunya adalah melalui pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 petani dengan total nilai bantuan sebesar Rp201.600.000,”ungkapnya.
Lebih lanjut,Kejari PALI juga akan memberikan pendampingan hukum dalam penyaluran bantuan bibit dan pupuk kepada petani. Bantuan tersebut meliputi 75.000 batang bibit karet, 26.923 karung pupuk TSP, 70.000 karung pupuk organik tepung, 147.150 karung pupuk organik granular, serta 80.416 liter pupuk organik cair.
Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo,M.M. turut menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.
“Program ini tidak hanya meningkatkan koordinasi dan sinergi di bidang ketahanan pangan, tetapi juga membuka ruang untuk evaluasi dan perbaikan kebijakan yang telah dijalankan.
Ketahanan pangan adalah pilar utama pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus memastikan akses terhadap pangan bergizi yang menjadi hak dasar masyarakat,”ujar Heri Amalindo.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menegaskan dukungan penuh dari jajaran kepolisian terhadap keberhasilan program ini.
“Kami sangat mendukung inisiatif Kejari PALI melalui program Jabat Tani ini. Upaya seperti ini sangat strategis untuk mendukung kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. Polres PALI akan selalu siap bersinergi dengan seluruh pihak, termasuk dalam memberikan pendampingan keamanan jika diperlukan,”kata Khairu Nasrudin.
Dalam acara tersebut,perwakilan kelompok tani menerima bantuan secara simbolis. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten PALI, seperti Kelompok Tani Karya Bersama Desa Raja dan Kelompok Tani Berkah Makmur Desa Tanah Abang Jaya. Bantuan yang diterima mencakup bibit karet, pupuk, hingga kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Program Jabat Tani juga diwarnai dengan kegiatan penanaman bibit jagung oleh para pejabat daerah, simbolisasi komitmen terhadap peningkatan produktivitas pertanian.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri PALI berharap dapat memberikan dampak signifikan bagi pembangunan sektor pertanian di Kabupaten PALI.
Selain memberikan bantuan fisik, program ini juga akan melibatkan kegiatan penyuluhan hukum dan pendampingan bagi petani untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan.
Dengan berakhirnya acara peresmian sekitar pukul 11.30 WIB, program ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam mendorong kemandirian pangan di Kabupaten PALI.
“Kami optimis program ini tidak hanya akan memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi kokoh untuk pertanian yang berkelanjutan,”tutup Kajari PALI Farriman Isandi Siregar.