PaliHukum & Kriminal

Kejari PALI Geledah Disperindag dan Dekranasda, Usut Dugaan Korupsi Rp 2,7 Miliar

14
×

Kejari PALI Geledah Disperindag dan Dekranasda, Usut Dugaan Korupsi Rp 2,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

PALI, SUMSELJARRAKPOS — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Selasa (04/03/25)

Penggeledahan yang berlangsung hampir lima jam ini terkait penyidikan dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 2,7 miliar dalam kegiatan koordinasi, sinkronisasi, dan pemberdayaan industri tahun anggaran 2023.

Kasi Pidsus Kejari PALI, Enggi Elber, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari instruksi Jaksa Agung untuk mengawal transparansi anggaran sektor ekonomi kreatif, selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Ini komitmen nyata memberantas korupsi, khususnya di sektor strategis yang semestinya mendorong ekonomi daerah.

Kami pastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Enggi dalam konferensi pers.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025, disertai surat penggeledahan dan penyitaan.

Dalam operasi ini, penyidik mengamankan 34 barang bukti, termasuk laptop, dokumen penting, printer, dan perangkat elektronik lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Hingga kini, sekitar 40 hingga 60 saksi telah diperiksa. Meski begitu, Kejari PALI belum menetapkan tersangka lantaran penyidikan masih fokus mengumpulkan alat bukti.

Potensi kerugian negara sendiri menunggu hasil audit resmi dari BPKP Provinsi Sumsel.

Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, menegaskan proses ini berjalan hati-hati dan terukur.

“Kami tidak gegabah. Setiap langkah kami tempuh berdasarkan prinsip hukum, mengutamakan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan,” ujar Rido.

Sementara itu, Plt. Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah, membenarkan pihaknya sudah beberapa kali dimintai keterangan terkait proyek yang kini diselidiki.

“Kami menghormati proses hukum dan siap kooperatif. Meski belum tahu pasti fokus penyidikan, kami akan mendukung penuh Kejari dengan memberikan data yang dibutuhkan,” kata Brisvo.