DaerahPers Realese

Kawali Sumsel Kecam Dugaan Penimbunan Limbah B3 oleh Vendor Pertamina EP Pendopo Field

8
×

Kawali Sumsel Kecam Dugaan Penimbunan Limbah B3 oleh Vendor Pertamina EP Pendopo Field

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Kawali Sumsel mengecam keras dugaan penimbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Dusun 1 Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, yang diduga dilakukan oleh vendor pengelola limbah PT Pertamina EP Pendopo Field.

Hal itu dikatakan Ketua Kawali Sumsel, Chandra Anugrah dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (23/12/24). Ia menegaskan bahwa jika praktik tersebut merupakan pelanggaran serius yang mencemari lingkungan sekaligus melanggar hukum.

“Limbah B3 ini seharusnya dikelola dengan prosedur yang benar oleh pihak ketiga. Fakta bahwa limbah tersebut malah ditanam menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab,”tulisnya.

Ia mendesak Pertamina EP Pendopo Field maupun vendor-vendor pengelola limbah untuk segera melakukan tindakan penanggulangan karena hal itu dapat mencemari lingkungan sekaligus menyalahi ketentuan perundang-undangan.

“Memang pengelolaan B3 tidak boleh ditanam dan harus dibuang dan dikelola dengan baik. Jadi tolong segera kepada Pertamina maupun vendornya untuk melakukan penanganan,” lanjutnya.

Tak cukup itu saja, Chandra juga menyoroti serangkaian insiden pencemaran lingkungan yang melibatkan Pertamina EP Pendopo Field sepanjang 2024, termasuk pencemaran sungai di Desa Suka Damai pada Maret lalu akibat kebocoran pipa dan kerusakan lahan di Desa Cipto Dadi akibat kebocoran truckline 6 inci.

“Pertamina EP Pendopo Field menerima Proper Hijau dari DLH Sumsel, tapi fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Penghargaan itu menjadi tanda tanya besar,” tegas Chandra.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumsel.

Selain itu, meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut status Proper Hijau PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field sampai terpenuhinya pemulihan terhadap sejumlah dugaan pencemaran.

Chandra menegaskan, kasus ini bukan hanya soal kelalaian vendor, tetapi mencerminkan lemahnya pengawasan dari Pertamina sendiri.

“Sebagai perusahaan besar, Pertamina seharusnya memprioritaskan perlindungan lingkungan, bukan sekadar mengejar penghargaan,” ujarnya.

Dengan rentetan kasus pencemaran lingkungan, Kawali Sumsel menilai sudah saatnya regulasi pengelolaan limbah diterapkan dengan lebih tegas.

“Lingkungan hidup adalah warisan generasi mendatang. Jangan korbankan demi keuntungan sesaat,” tutup Chandra.

Sebagaimana dikutip dari laman berita RRI.co.id, pada Senin (23/12/24) bahwa berdasarkan keterangan seorang warga berinisial T, menerangkan jika penimbunan limbah itu diketahui terjadi sekitar satu bulan lalu.

Namun hingga kini, limbah berupa cairan kehitaman yang dibungkus kantong plastik dan sebagian karung itu masih berada di titik lokasi.

“Kalau penimbunannya mungkin sudah sekitar satu bulan lalu. Sampai sekarang masih ada karung-karung itu,”ungkapnya, Sabtu (21/12/23).

Dikatakannya, awalnya ia mendapatkan informasi dari dua orang warga lokal yang masing-masing bekerja untuk dua vendor pengelola limbah Pertamina Pendopo Field tentang adanya penimbunan limbah tersebut.

“Saat itu sedang ada pembersihan limbah oleh vendor Pertamina. Nah itu (limbah) dimasukkan ke dalam karung, tapi sebagian dibawa ke gudang Pertamina sepertinya dan sebagian lagi ditanam,” ungkapnya.

Sedikitnya 20 karung yang diduga minyak mentah itu ditimbun dengan kedalaman sekitar tiga meter. Lokasinya disebut berjarak sekitar 30 meter dari salah satu sumur pengeboran.

Dia menduga cairan kehitaman itu merupakan minyak mentah yang keluar dari pipa Pertamina yang diduga korosi dan mengalami kebocoran.

Sementara itu, pihak Pertamina EP Pendopo melalui Comrel, Sukeri, menyatakan bahwa hingga kini belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Desa maupun masyarakat terkait dugaan penimbunan limbah tersebut.

Menurut Sukeri, perusahaan telah berkoordinasi dengan PT Elnusa, dan pihak Elnusa menegaskan bahwa mereka tidak pernah melakukan hal demikian.

“Saat ini tim Elnusa dan tim penanggulangan insiden lingkungan PT Pertamina EP Pendopo Field sedang melakukan pencarian titik penimbunan tersebut.

Oleh karena itu kami mengharapkan kepada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut dapat menginformasikan ke perusahaan titik penimbunan sehingga perusahaan dapat segera melakukan penanganan,”tulisnya. (*)