MURATARA SUMSELJARRAKPOS.com-
Keberhasilan aparat kepolisian dalam menyita satu unit ekskavator milik penambang emas ilegal di Desa Lubuk Emas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pada Jumat (27/6), menuai apresiasi sekaligus desakan untuk langkah lanjutan.
Koordinator Koalisi Kawal Indonesia Lestari (KAWALI) wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara (MLM), Ilham Palesta, mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk tidak berhenti pada aksi penyitaan alat berat semata. Ia meminta agar aparat penegak hukum segera mengungkap siapa aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal yang telah merusak lingkungan di wilayah tersebut.
“Saya meminta kepada Kapolda Sumsel untuk mengungkap siapa dalang di balik tambang emas ilegal di Kabupaten Muratara,” ujar Ilham dalam keterangannya, Rabu (3/7).
Ilham menegaskan bahwa apabila ada oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam membekingi kegiatan tambang ilegal tersebut, maka Kapolda Sumsel harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada oknum-oknum yang terlibat, Kapolda Sumsel harus melakukan tindakan tegas. Penegakan hukum tidak boleh berhenti di lapangan, tetapi harus menyentuh pelaku utama dan jaringan di belakangnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk tercemarnya Sungai Rupit dan Sungai Rawas yang kini keruh dan tidak layak digunakan oleh masyarakat.
“Kami sangat prihatin. Aktivitas tambang emas ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan lingkungan dan mengancam sumber air masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polres Muratara, TNI, dan Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel berhasil menggerebek lokasi penambangan emas ilegal dan menyita alat berat ekskavator yang digunakan untuk aktivitas tambang.
KAWALI MLM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak aparat untuk bertindak transparan, profesional, dan tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan hukum.