PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Kasus dugaan pengancaman oleh oknum berinisal SP (22) terhadap anggota Ikatan Solidaritas Warga Gandus (Iksowdus), Ibnu (19) di kawasan Perumahan Pemkot Kecamatan Gandus Kota Palembang, Selasa (03/04/23) berujung damai, pada Rabu (05/04/23) malam.
SP (22) diketahui merupakan mantan penjaga pakir di salah satu SMA di wilayah Gandus yang sempat cekcok mulut dengan Ibnu di warung sayur beberapa hari lalu. Perdamaian antara SP dan Ibnu dilaksanakan di kediaman Ketua RT 36, M. Zainun Abu Bakar tepatnya di Perumahan Pemkot Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang.
Perdamaian antara kedua belah pihak di sanksi oleh Ketua Umum Iksowdus, Julianto, Ketua Iksowdus Kelurahan 36 Ilir, Romadona serta kedua orang tua dari kedua belah pihak. Dalam perdamaian itu kedua belah pihak sepakat tidak akan terjadi kembali perselisihan kedepan dan saling memaafkan.
“Di bulan yang baik bulan ramadhan yang penuh berkah sebaiknya kita saling memaafkan. Terlepas siapa yang salah dan siapa yang merasa benar, karena perselisihan keributan itu tidak ada gunanya”imbuh Ketua RT 36, M Zainun Abu Bakar dengan singkat.
Sementara itu, SP (22) mengatakan bahwa dirinya tidak ada niat untuk mengancam hanya saja selisih paham karena menurutnya waktu itu, Ibnu (19) memandanginya saat berada di warung sayur dan dirinya kurang senang dengan tatapan Ibnu kepadanya.
“Cuman selisih paham saja, lantaran Ibnu memandangi saya saat berada di warung itu (warung sayur red) makanya saya merasa kurang senang dan melontarkan kata-kata kasar,”ungkapnya
Ditempat yang sama, Ibnu ( 19 ) di dampingi saksi yang tak bersedia di sebutkan namanya masih kukuh dengan keterangannya bahwa SP (22) melakukan pengancaman dan di dukung oleh keterangan saksi yang turut hadir dan menyampaikan kesaksiannya.
Ketua umum Iksowdus, Julianto didampingi Ketua Iksowdus 36 Ilir, Romadona seusai perdamaian mengatakan dalam kesempatan pertemuan tersebut bahwa dirinya menyampaikan kronologi awal terkait pergerakan Iksowdus meminta pihak sekolah menghentikan kegiatan penarikan retribusi parkir di sekolah dan membawa bukti surat menyurat terkait proses tersebut termasuk salah satunya surat kuasa dari wali murid yang berkeberatan terhadap adanya aktifitas pungutan parkir.
“Masalah parkir ini sudah clear walaupun penuh liku pada saat itu pihak sekolah bersedia menghentikan kegiatan penarikan parkir, secara urusan instansi sudah selesai dari bulan Oktober 2022 sampai dengan sekarang tidak ada lagi pungutan parkir tapi sekarang justru terjadi keributan kembali dan dugaan ancaman dari SP (22) yang merupakan mantan penjaga parkir yang kebetulan SP merupakan anak kandung dari oknum Ketua Komite di sekolah tersebut kepada salah satu anggota Iksowdus. Saya berharap ke depan tidak ada lagi terjadi permasalahan seperti ini,” jelasnya
Sebelumnya, anggota Ikatan Solidaritas Warga Gandus (Iksowdus), Ibnu diduga telah diancam oleh oknum mantan penjaga parkir di salah satu sekolah menengah Negeri di kawasan Gandus Palembang.
Ibnu menceritakan kronologi terjadinya dugaan pengancaman tersebut bermula dari pertemuannya antara dirinya dengan oknum tersebut di warung sayur tepatnya di Perumahan Pemkot Kelurahan Gandus Palembang sekitar pukul 17.00 WIB, pada Selasa (03/04/23) kemarin.
“Awalnya, saya bertemu dengan oknum eks penjaga parkir itu di warung sayur tak jauh dari rumah saya sekitar pukul 17.00 WIB sore kemarin,”ucapnya saat ditemui di kediamannya, pada Rabu (04/04/23).
Kemudian, dirinya mengatakan saat bertemu di warung sayur tersebut, oknum tersebut langsung melontar kata kata bernada marah kepadanya. Lantaran tak terima jika dirinya memandangi oknum itu.
“Ngapo nyingok nyingok. Idak melawan Idak Kau di Gandus ini tunggulah kau di luar agek “ucap Ibnu menirukan dialeg bahasa daerah yang di ucapkan oknum tersebut dengan nada tinggi dan seraya mengancam .
Untunglah tidak sempat terjadi perkelahian antara keduanya. Lantaran, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut cepat memisahkannya. “Sudah sudah jangan ribut di sini,”cetus pemilik warung yang tidak mau dituliskan namanya ini.