Tak Berkategori

Kas Besar Bank Pelat Merah Semendo: 7 Tersangka, Satu Lagi Ditahan Kejati Sumsel

26
×

Kas Besar Bank Pelat Merah Semendo: 7 Tersangka, Satu Lagi Ditahan Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

PALEMBANG,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Perkembangan terbaru dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan Kas Besar (khasanah) di salah satu bank pelat merah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Semendo, Kabupaten Muara Enim, kembali memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menahan satu tersangka tambahan usai yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik.

Kasus yang terjadi pada periode 2022 hingga 2023 ini sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka. Empat tersangka yakni EH, MAP, PPD, dan JT sudah lebih dulu ditahan sejak 21 November 2025 hingga 10 Desember 2025 di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Sementara tersangka WAF tengah menjalani penahanan dalam perkara lain. Dua tersangka lainnya, DS dan IH, tidak hadir pada pemanggilan 21 November lalu.

Namun pada Kamis (27/11/2025), tersangka DS akhirnya memenuhi panggilan Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah diperiksa intensif, DS langsung ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel tertanggal 27 November 2025. DS akan menjalani penahanan selama 20 hari, dari 27 November hingga 16 Desember 2025 di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Sementara itu, tersangka IH kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Diduga Ajukan KUR Fiktif Lewat Kepala Cabang

Dalam konstruksi perkara, DS diduga berperan bersama dua tersangka lain, WAF dan IH, sebagai perantara pengajuan KUR Mikro pada bank pelat merah tersebut melalui tersangka EH, selaku Kepala Cabang KCP Semendo.

Modusnya, syarat administrasi pengajuan KUR Mikro tidak sesuai regulasi yang berlaku, bahkan data sejumlah nasabah diduga dipakai tanpa sepengetahuan pemiliknya. Penyidik juga menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang masih terus didalami.

Kejati Sumsel i ketut Sumandana.SH menegaskan penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.(WT)