DaerahPali

Kapolsek Talang Ubi Hadiri Konsultasi Publik AMDAL PT. Aburahmi di Desa Panta Dewa

4
×

Kapolsek Talang Ubi Hadiri Konsultasi Publik AMDAL PT. Aburahmi di Desa Panta Dewa

Sebarkan artikel ini

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Konsultasi Publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Aburahmi berlangsung sukses dan kondusif pada Senin, 23 Desember 2024, di Aula Kantor Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen AMDAL untuk pembangunan dan operasional pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 45 ton TBS per jam beserta fasilitas pendukung lainnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, Bakrin, Direktur PT. Aburahmi, Ruwi Hadiayan Syah

Camat Talang Ubi, Hj. Emiliya, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, Babinsa Koramil 404-03 Talang Ubi, Kepala Desa Panta Dewa, Wandra serta masyarakat terdampak, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, dan media.

Dalam sambutannya, Kompol Robi Sugara menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Proses AMDAL harus menjamin transparansi, akuntabilitas, dan komitmen semua pihak dalam perlindungan lingkungan. Kami akan terus mengawal proses ini agar sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Kompol Robi Sugara juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses AMDAL ini.

“Masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan, mengawasi pelaksanaan proyek, dan melaporkan jika ada pelanggaran. Kami bersama Tripika dan Pemdes akan terus bersinergi untuk menjaga lingkungan dan memastikan hak masyarakat terlindungi,” tegasnya.

Drs. H. Edward Candra mengapresiasi keterbukaan PT. Aburahmi, “Proses ini sangat penting untuk mengidentifikasi dan mengurangi dampak negatif sejak dini, guna mencapai keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.”ungkapnya

Ruwi Hadiayan Syah, Direktur PT. Aburahmi, menegaskan komitmennya untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang ramah lingkungan, sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. Masukan dari masyarakat menjadi acuan penting bagi kami,” ungkapnya.

Wandra, Kepala Desa Panta Dewa, menyatakan dukungannya terhadap konsultasi publik ini. “Proses ini penting untuk memastikan kepentingan masyarakat. Kami berharap proyek ini dapat membawa manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Konsultasi publik ini berakhir pada pukul 13.00 WIB dengan suasana aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan dimulai dengan sambutan, doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan presentasi mengenai AMDAL oleh tim PT. Aburahmi.

Pada sesi diskusi, masyarakat terdampak diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan menyampaikan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dari pembangunan pabrik ini.

Kompol Robi Sugara menutup acara dengan pernyataan, bahwa Polsek Talang Ubi, pemerintah daerah, masyarakat, dan PT. Aburahmi akan terus berkoordinasi dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten PALI.