PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menyatakan keprihatinannya atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) bersama sejumlah staf oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Elen Setiadi mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk menghindari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Ini saatnya bagi kita semua untuk introspeksi diri dan mengingatkan rekan-rekan untuk bekerja sesuai aturan,” tegasnya seperti dikutip pada portal berita mattanews.co pada Jumat (10/01/25).
Terkait proses hukum OTT tersebut, Elen menyatakan Pemprov Sumsel akan mengikuti perkembangan dari pihak Kejaksaan.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan. Prosesnya seperti apa, tentu akan kita pantau terus,” tambahnya.
Elen juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumsel siap memberikan dukungan jika diperlukan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketika ditanya lebih lanjut, ia mengaku hanya mengetahui bahwa OTT tersebut berkaitan dengan pekerjaan Kadisnakertrans Sumsel, kemungkinan terkait K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Namun ini masih dugaan, kita tunggu hasil dari Kejaksaan,” ujarnya.
Mengenai pengganti sementara Kadisnakertrans Sumsel, Elen memastikan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
“Kita akan segera mencari Plt untuk menjalankan tugas tersebut,” katanya.
Dalam hal dukungan hukum, Elen Setiadi menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan melihat posisi kasus tersebut terlebih dahulu.
“Jika ini murni kasus pidana yang tidak terkait pekerjaan dan merupakan inisiatif pribadi, maka itu menjadi tanggung jawab individu.
Namun, jika berkaitan dengan pelaksanaan tugas, maka akan diberikan bantuan hukum,”tandasnya (*)