LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com-
Kondisi kabel-kabel yang bergelantungan dan tidak tertata rapi di berbagai sudut Kota Lubuklinggau kembali mendapat sorotan. Kabel yang sudah tidak terpakai maupun kabel aktif milik operator layanan telekomunikasi seperti Telkom dan penyedia lainnya, dinilai telah mengganggu estetika kota.
Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Fraksi Gerindra Dapil Timur 1 dan 2, H. Yaudi SH, menegaskan bahwa penataan kabel perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, selain mengganggu pandangan dan keindahan kota, keberadaan kabel yang semrawut juga dapat membahayakan masyarakat.
“Perlu pengawasan yang lebih ketat dan tindakan nyata dari pihak terkait, seperti Telkom dan operator lainnya. Kabel-kabel yang sudah tidak digunakan harus dicabut, jangan dibiarkan numpuk begitu saja,” tegas Yaudi, Minggu, 18/5/2025.
Ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau agar lebih aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menata ulang kabel-kabel tersebut agar sesuai dengan kaidah tata ruang kota.
“Jangan sampai wajah kota kita rusak hanya karena kurangnya perhatian terhadap hal-hal seperti ini,” tambahnya.