BeritaDaerahLubuk Linggau

Kabel Semrawut, Pemkot Lubuklinggau Dinilai Tak Peka, DPRD Diminta Segera Bertindak

4
×

Kabel Semrawut, Pemkot Lubuklinggau Dinilai Tak Peka, DPRD Diminta Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com-

Kabel-kabel optik milik PT Telkom Indonesia dan sejumlah penyedia layanan internet lainnya yang menjuntai rendah dan semrawut di berbagai titik Kota Lubuklinggau kembali menuai sorotan. Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan warga pengguna jalan.

Hingga kini, belum terlihat adanya langkah nyata dari Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menertibkan kabel-kabel tersebut. Publik pun mulai mempertanyakan kepekaan dan keseriusan Pemkot dalam menangani persoalan yang telah berulang kali dikeluhkan warga.

Hal ini diungkapkan, Shandy April, sebagai masyarakat kota Lubuklinggau menilai kondisi kabel yang semrawut ini sudah sangat mengganggu dan tidak bisa terus dibiarkan. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukan sekadar teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap keselamatan dan tata kelola ruang publik yang layak.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Kabel yang menjuntai kebawah dan ngelendot di ruang publik adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan warga dan tata kota yang layak,” ujar Shandy.

Lebih lanjut, ia mendesak Pemkot Lubuklinggau segera memanggil seluruh operator penyedia layanan internet, termasuk Telkom, untuk melakukan penataan ulang kabel secara serentak dan sistematis. Ia juga meminta DPRD Kota Lubuklinggau untuk ikut ambil bagian dalam mendorong penyelesaian masalah ini.

“DPRD tidak boleh diam. Mereka harus memanggil Telkom dan operator internet lainnya. Jika perlu, buat regulasi tegas dan beri tenggat waktu. Kota ini butuh solusi permanen, bukan tambal sulam,” tegasnya.

Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Fraksi Gerindra, H. Yaudi, SH, yang menyatakan bahwa penataan kabel semrawut harus menjadi perhatian serius.

“Selain merusak keindahan kota, kabel-kabel ini juga bisa membahayakan masyarakat. Perlu pengawasan ketat dan tindakan nyata dari Telkom maupun operator lainnya. Kabel yang sudah tidak terpakai harus segera dicabut,” tegas Yaudi.

Ia juga meminta Dinas PUPR, Diskominfo, dan instansi teknis lainnya untuk proaktif berkoordinasi dengan pihak operator Internet lainnya guna menertibkan jaringan kabel agar sesuai dengan prinsip penataan ruang publik yang ideal.

“Jangan sampai wajah kota kita rusak hanya karena kurang perhatian terhadap hal-hal seperti ini,” imbuhnya. (Snd)