Kabar Gembira bagi Masyarakat PALI: Kuota Formasi CPNS dan PPPK Disetujui Menpan-RB

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mendapatkan kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kementerian tersebut telah menyetujui alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.251 formasi.

Dengan kuota yang disetujui ini, masyarakat PALI mendapatkan kesempatan besar untuk mengabdi sebagai pegawai pemerintahan di kabupaten yang dikenal dengan julukan Bumi Serepat Serasan.

Informasi ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, Haris Munandar.

Haris Munandar menjelaskan bahwa pengajuan kuota formasi CPNS dan PPPK ini didasarkan pada kebutuhan pegawai pemerintahan di Kabupaten PALI yang masih banyak kekurangan.

“Kami mengajukan sesuai dengan kebutuhan pegawai yang masih banyak kekurangan di Kabupaten PALI. Namun, yang disetujui sebanyak 2.251 formasi,” ujar Haris Munandar pada Kamis, 9 Mei 2024.

Rincian formasi yang disetujui oleh Menpan-RB terdiri dari 480 CPNS dan 1.771 PPPK. Haris Munandar menambahkan bahwa fokus utama adalah pada perekrutan PPPK mengingat ke depan tidak akan ada lagi tenaga honorer maupun TKS.

“Dari 1.771 formasi PPPK, sebanyak 199 formasi dialokasikan untuk guru dan sisanya untuk tenaga teknis,” jelas Haris.

“Tenaga kesehatan mendapatkan jatah 239 formasi, tenaga teknis 1.333 formasi, dan tenaga pengajar 199 formasi. Untuk proses rekrutmen sendiri, nanti akan kami umumkan setelah mendapat perintah dari Menpan-RB,” tambahnya.

Haris Munandar juga menyarankan agar masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai CPNS maupun PPPK mulai mempersiapkan diri.

“Persiapkan diri sebaik mungkin jika ingin mendaftar. Rekrutmen CPNS dan PPPK akan dilakukan secara terbuka,” pungkasnya.