PALI,SUMSELJARRAKPOS – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang.red) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan pengawasan pangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor dinas setempat dibilangan kawasan Pelita,Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (27/02/2026).
Rakor ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten PALI dalam memastikan ketersediaan, stabilitas harga,serta keamanan pangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat saat Ramadan hingga Idul Fitri.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan PALI,Khairiman,S.Pt.,M.Si, menjelaskan bahwa pengawasan pangan dilakukan secara bertahap dan terstruktur.
“Hari ini kita melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan pengawasan pangan menjelang Idul Fitri.Tahap pertama telah kita lakukan melalui pengawasan ketersediaan stok sembako dan ketahanan pangan.Pada tahap kedua ini,kita memperkuat kerja sama lintas sektor yang sebelumnya telah terjalin dengan masing-masing dinas terkait,”ujar Khairiman.
Ia menegaskan,dalam pengawasan tahap lanjutan ini,tim terpadu telah resmi dibentuk dan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH),termasuk Kejaksaan dan Polri.
Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan distribusi pangan berjalan lancar serta mencegah potensi praktik penimbunan, spekulasi harga, maupun peredaran bahan pangan yang tidak layak konsumsi.
“Tim sudah terbentuk, termasuk melibatkan APH, Kejaksaan dan Polri. Kami ingin memastikan bahwa stok kebutuhan pangan di Kabupaten PALI tersedia, harga tetap stabil, dan yang terpenting aman untuk dikonsumsi masyarakat,”tegasnya.
Lebih lanjut,Khairiman berharap sinergi lintas instansi ini mampu memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan.
“Harapan kami,setelah rapat ini,apa yang dikonsumsi masyarakat benar-benar tersedia dan aman.Baik penjual maupun pembeli sama-sama mendapatkan keuntungan secara sehat dan wajar,”tutupnya.
Sementara itu, perwakilan unsur APH yang hadir dalam rakor tersebut menegaskan komitmennya dalam mendukung pengawasan terpadu. Pihaknya menyatakan siap melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan ini bukan semata administratif,tetapi juga preventif dan represif bila diperlukan.Kami akan memastikan tidak ada praktik curang yang meresahkan masyarakat menjelang Idul Fitri,”ungkap salah satu perwakilan aparat penegak hukum yang hadir dalam rakor tersebut.
Di sisi lain, perwakilan pelaku usaha yang turut dilibatkan dalam forum koordinasi tersebut menyambut baik langkah pemerintah daerah.Mereka menilai keterlibatan lintas sektor memberikan kepastian usaha sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan transparan.
Rakor ini menandai komitmen serius Pemerintah Kabupaten PALI dalam menjaga stabilitas pangan daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pengawasan berbasis kolaborasi. Dengan pendekatan terpadu.
“Diharapkan momentum Idul Fitri 1447 H ini,dapat dirayakan masyarakat dengan tenang, tanpa kekhawatiran terhadap kelangkaan maupun lonjakan harga bahan pokok,”pungkasnya.














