Jasa Raharja Sumsel Sinergi dan Koordinasi dengan Tim Pembina Samsat Wilayah OKU 1

PT. Jasa Raharja337 Dilihat

 

SUMSEL JARRAKPOS, OKU TIMUR, -Dalam rangka pembinaan dan kordinasi pada wilayah Baturaja dan sekitarnya kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel berkesempatan berkoordinasi dengan Tim Pembina Samsat wilayah Ogan komering Ulu 1 yang berada pada wilayah kantor Perwakilan Baturaja.

Tim Pembina Samsat Wilayah OKU 1 senantiasa melaksanakan pertemuan pertemuan koordinasi untuk berupaya meningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Selain meningkatan pelayanan Tim Pembina Samsat juga berupaya dalam inovasi pelayanan untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan koordinasi Tim Pembina Samsat Wilayah Ogan Komering Ulu 1 yang di adakan pada Jumat, 07 / 07 / 2023 ini Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel, Mulkan, yang di damping oleh Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja, M Erwin Setia negara dan tim berkordinasi dengan KUPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili basmark, SE., Msi. beserta Tim dan Ipda Edi Marosa, SH beserta tim.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan pada kesempatan ini menyampaikan tingkat kepatuhan pemilik kendaraan bermotor untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak harus terus di pacu, seiring dengan program pemutihan Gubernur Sumsel memberikan Keringanan / pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Tim Pembina samsat harus secara berkesinambungan mensosialisasikan program tersebut sehingga masyarakat dapat mengetahui lebih jauh program tersebut.

Selanjutnya setelah masyarakat mengetahuinya maka kita dorong masyarakat untuk memanfaatkan program Gubernur tersebut dengan ajakan dan stimulus yang memancing kemauan masyarakat membayar pajak. Untuk itu Tim Pembina Samsat di tuntut senantiasa memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada masyarakat.

Semoga melalui koordinasi Tim Pembina Samsat yang intens ini ditemukan strategi strategi yang dapat meningkatan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor untuk mengabsahkan kendaraan bermotornya serta menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor berikut SWDKLLJ tutup Mulkan. (Rillis)

Posting Terkait

Baca Juga