Jasa Raharja Sumsel Dukung Giat Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan Angkutan (Orang dan Barang)

PT. Jasa Raharja258 Dilihat

PALEMBANG , SUMSEL JARRAKPOS, – Bertempat di Ruang Rapat Hotel Swarnadwipa Palembang, Rabu 30/8 Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan didampingi Kasubag Iuran Wajib Unggul Yoga Saputra menghadiri giat Sosialisasi pemenuhan persyaratan perolehan izin penyelenggaraan angkutan (orang dan barang) berkolaborasi dalam rangka memfasilitasi para pelaku usaha baik angkutan orang maupun angkutan barang dalam pengurusan perizinan yang terintegrasi secara online melalui system, online system submission.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan H. Ari Narsa JS dan dihadiri stakeholder lainnya

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan menyampaikan bahwa Jasa Raharja Cabang sumatera Selatan mendukung penuh kegiatan tersebut guna memberikan kenyamanan, keselamatan berlalu lintas, Mulkan juga menghimbau agar para pelaku usaha mengikuti aturan perizinan dan juga aturan keselamatan berlalu lintas dalam upaya meminimalisir tingkat bahaya dan memaksimalkan keamanan dalam berkendara demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Mulkan juga menambahkan, dengan adanya system terpadu dan online ini kedepan akan semakin mudah dan transparant bagi pengusaha dalam mengurus ijin operasi angkutan serta semoga kedepan akan semakin banyak tumbuh pengusaha – pengusaha angkutan dengan ijin dan prosedur yang komplit karena semakin mudah dalam pengurusan Ijin angkutan baik Orang maupun barang,” ujarnya.

Tak lupa Mulkan juga menjelaskan, selain pengurusan ijin Angkutan untuk para pengusaha agar juga taat pajak untuk kendaraan nya sehingga selain membayar pajak kendaraan, pengusaha juga melakukan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor tiap tahunnya, sama artinya pengusaha mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas yang dananya dihimpun oleh Jasa Raharja melalui pelunasan SWDKLLJ tersebut,” pungkasnya. (Rillis)

Posting Terkait

Baca Juga