PT. Jasa Raharja

Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Stakeholder Transportasi Udara melalui Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

2
×

Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Stakeholder Transportasi Udara melalui Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

Sebarkan artikel ini

 

 

BALI, SUMSEL JARRAKPOS, – Jasa Raharja menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang yang menjadi dasar pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).

Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan maskapai penerbangan.

Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada evaluasi teknis, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan negara bagi penumpang pesawat udara.

“Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan bahwa dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” jelas Dewi.

Sebagai BUMN yang diberi mandat melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja terus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat, termasuk di sektor transportasi udara. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah integrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kemenhub RI sejak 2021.

Jasa Raharja juga menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang domestik dan menegaskan peran Jasa Raharja dalam proses bisnis di bandara.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh stakeholder dapat memahami secara lebih mendalam mekanisme pelaporan dan rekonsiliasi data secara langsung di lapangan.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat meningkatkan akurasi data penumpang, keselamatan penerbangan, serta literasi masyarakat terhadap produk Jasa Raharja. Monitoring ini menjadi bagian penting dalam proses pengutipan IWPU,” ujar Dewi.

Menutup sambutannya, Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Jasa Raharja dan seluruh mitra dalam ekosistem penerbangan nasional. Ia berharap kerja sama ini dapat terus menghasilkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya penumpang pesawat udara.

Melalui langkah ini, Jasa Raharja berkomitmen menciptakan sistem pengelolaan data yang lebih andal dan berkelanjutan, demi memperkuat perlindungan serta keselamatan penumpang moda transportasi udara di Indonesia. (Rillis)