PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Provinsi Sumatera Selatan untuk tahun ajaran 2024-2025 telah diumumkan dengan rinci.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa seleksi PPDB SMA Negeri di Sumsel akan mengikuti empat jalur, yakni jalur prestasi, afirmasi, mutasi orang tua, dan zonasi.
Menurut PLH Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs H. Sutoko, mengatakan, petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru ini didasarkan pada beberapa peraturan, termasuk Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB,”katanya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, kamis (4/4/2024).
Sutoko menjelaskan, bahwa seleksi PPDB Negeri SMA Sumsel akan membagi alokasi sebanyak 66.420 orang berdasarkan jalur-jalur tersebut, dengan persentase yang berbeda untuk setiap jalur. Sosialisasi akan dilakukan pada tanggal 1 hingga 22 April, sementara pendaftaran dan verifikasi PPDB dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 30 April untuk jalur afirmasi dan mutasi orang tua, serta tanggal 3 hingga 18 Mei untuk jalur zonasi.
“Untuk jalur prestasi, pendaftaran dan verifikasi akan dilakukan pada tanggal 20 hingga 29 Mei. Pengumuman hasil PPDB secara online dijadwalkan pada 31 Mei, dengan periode daftar ulang dari tanggal 3 hingga 8 Juni 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sutoko menyebutkan bahwa untuk PPDB SMA Negeri berasrama, alokasi masih mencakup jalur afirmasi, mutasi orang tua, dan prestasi melalui tes potensi akademik. Sedangkan untuk PPDB SMA Negeri pendidikan khusus seperti SMA Olahraga Negeri Sriwijaya, seleksi khusus akan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel. Proses seleksi akan mencakup tes potensi akademik dan kesehatan, serta verifikasi kunjungan ke rumah calon peserta didik untuk PPDB ke SMA Sumsel.
Dengan demikian, proses PPDB SMA Negeri di Sumatera Selatan tahun ajaran 2024-2025 menggambarkan kerangka yang rinci dan terperinci, memberikan gambaran jelas kepada calon peserta didik dan orang tua mereka tentang jalur serta tahapan seleksi yang akan mereka hadapi,” pungkasnya. (WNA)