MUARA ENIM, SUMSEL JARRAKPOS, — Dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Muara Enim I. Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kunjungan tersebut, Mulkan hadir bersama Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja, Rudi Elfis, dan sejumlah jajaran lainnya. Mereka disambut hangat oleh tim Samsat Muara Enim I. Pertemuan ini dimanfaatkan untuk membahas berbagai strategi optimalisasi pelayanan, termasuk percepatan proses administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Fokus utama kunjungan ini adalah upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain itu, disampaikan pula urgensi SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
“Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mempererat koordinasi lintas instansi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses di Samsat berjalan lancar, efisien, dan memberikan kemudahan,” ujar Mulkan.
Dengan semangat kolaboratif, pertemuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah Muara Enim dan sekitarnya. Jasa Raharja terus berkomitmen mendukung transformasi pelayanan publik yang responsif, humanis, dan berkelanjutan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja senantiasa menghadirkan pelayanan prima. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. (Rillis)