Jalan Hancur, Masyarakat Berharap Pihak Inspektorat Muba dan APH Turun Kroscek

Musi Banyuasin561 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Proyek peningkatan jalan dari Desa Gajah Muda menuju Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, yang dikerjakan pada bulan September 2023 lalu, saat ini jalan tersebut sudah ada beberapa titik yang hancur dan retak-retak. Hal tersebut diduga dikerjakan asal-asalan oleh pihak pemborong.

Proyek tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan oleh CV.DB dengan nilai kontrak Rp 1.813.902.338.00,- (satu milyar delapan ratus tiga belas juta sembilan ratus dua ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah).

OS Salah satu masyarakat Desa Gajah Muda saat sedang melintas dimintai tanggapannya merasa kecewa dengan kondisi jalan yang baru beberapa bulan tapi sudah hancur.

“Jalan ini pak kalo gak salah dikerjakan pada bulan September Tahun 2023 lalu, berarti baru seumur jagung pak, tapi bisa dilihat sendiri kondisi jalan penghubung desa kami ini sudah banyak yang retak dan ada beberapa titik yang sudah hancur ,” ucapnya dengan nada kecewa sembari berkata namanya jangan disebutkan tapi sebutkan inisial saja, Rabu (20/03/2024)

“Saya berharap kepada pihak Inspektorat Muba dan APH yang ada di Muba, seperti Kejaksaan Negeri Sekayu dan Unit Tipikor Polres Muba untuk bersama-sama turun langsung kelapangan mengecek proyek ini,” sambungnya.

Ditempat yang sama, NK satu warga lainnya juga merasa kecewa dengan kondisi jalan penghubung desa yang sudah retak dan hancur dibeberapa titik.

“Ya kami hanya bisa berharap dengan dibangunnya jalan penghubung desa kami bisa berkualitas, tapi kalo jalan yang baru berapa bulan dikerjakan sudah retak dan hancur kami kecewa,” katanya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dimintai keterangan soal keluhan warga Desa Gajah Muda. (Irwan)