OKI

Jajaran Polsek Pedamaran Razia Knalpot Brong, Warga Merasa Terbantu

24
×

Jajaran Polsek Pedamaran Razia Knalpot Brong, Warga Merasa Terbantu

Sebarkan artikel ini

OKI, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau “brong” banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Menanggapi hal tersebut, jajaran Polsek Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar karena melanggar aturan lalu lintas.

Suara bising dari knalpot brong dianggap sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari.

Kapolres OKI, AKBP Eko Subiyanto, melalui Kapolsek Pedamaran, IPTU M. Indra Gunawan, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penindakan terhadap pengguna knalpot brong merupakan bentuk respons terhadap keluhan masyarakat. Terlebih lagi, masalah ini juga menjadi atensi dari Kapolda Sumsel.

“Razia knalpot ini menyikapi maraknya kendaraan roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar. Hingga hari ini, Senin (19/05/2025), sudah ada 30 unit kendaraan roda dua yang kami amankan,” ujar IPTU Indra Gunawan saat diwawancarai awak media.

Ia menambahkan, pihaknya melaksanakan penindakan dengan pendekatan preemtif dan preventif. Pengendara yang terjaring wajib mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar, sementara knalpot brong yang disita akan dimusnahkan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Pedamaran dan sekitarnya, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan, apalagi di malam hari. Sosialisasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk di setiap simpang jalan, bekerja sama dengan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Pedamaran.

“Kami akan terus melakukan tindakan serupa demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang bagi masyarakat,” tambah Kasat Lantas.

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian, dipersilakan untuk segera menghubungi petugas terdekat. (Luk)