LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com-
Pembangunan jalan setapak di wilayah Jalan Nangka, tepatnya di Jalan Patin, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, yang dikerjakan oleh CV Duta Garuda Adidaya (DGA) dengan pagu sebesar Rp 196 juta, menarik perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat kualitas pekerjaan yang diragukan.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa proyek jalan tersebut dibagi menjadi tiga titik di wilayah yang sama. Namun, diduga pengerjaan proyek tersebut kurang volume dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan panjang jalan yang kurang sekitar 60 sentimeter dan ketebalan yang tidak memenuhi standar.
BPK menjadikan proyek jalan Fatin di wilayah Cianjur sebagai sampel, yang diduga tidak memenuhi standar konstruksi yang seharusnya. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan CV DGA dan indikasi ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis, yang berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah.
Proyek ini kini menjadi subjek audit BPK untuk mengungkap apakah ada penyimpangan yang dilakukan oleh CV Duta Garuda Adidaya. Dan hasil sample tersebut akan di uji laboratorium di UBL Lampung.
Sementara itu, Wakil Direktur CV DGA, Muhammad Rizki M alias Vijay, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 08228018XXXX, tidak memberikan jawaban sama sekali hingga berita ini ditayangkan, meskipun tetap memberikan ruang untuk klarifikasi. (Snd)