PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Keluarga besar Almarhum Gunawan, khususnya sang istri, Yuni, masih berjuang melawan kesedihan mendalam setelah kecelakaan tragis yang menewaskan suaminya di kawasan Musi Banyuasin beberapa bulan lalu.
Dibalik tewasnya sang suami dalam insiden kecelakaan maut tersebut, Yuni merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Untuk itu, Yuni mencari keadilan dan mengungkap fakta di balik tewasnya suami tercinta dengan memberikan kuasa kepada Kantor Hukum Andreas & Partners.
“Kami hanya ingin keadilan bagi almarhum dan keluarga. Proses hukum yang berjalan akan terus kami awasi, dan jika ada kejanggalan atau hal yang tidak sesuai dengan fakta,
kami pasti akan mengadukan hal ini ke Komisi Yudisial atau lembaga yang lebih tinggi,” ujar Andreas, kuasa hukum keluarga kepada wartawan Kamis (24/10/24).
Lebih lanjut, Andreas menerangkan hingga saat ini, sopir travel yang membawa almarhum dari Jambi ke Palembang belum muncul di persidangan.
“Keluarga semakin curiga bahwa ada upaya untuk menutupi kasus ini,”ujar Andreas.
Sementara itu, Mickie Octatianus Gujana menambahkan berdasarkan pengakuan keluarga Almarhum, jika mereka tidak pernah diberi tahu tentang jalannya persidangan terkait kasus ini.
“Anehnya lagi, kenapa yang menjadi tersangka bukanlah sopir travel, meskipun sudah terlihat dengan jelas bahwa kecelakaan itu terjadi karena sopir travel lalai dalam mengemudikan mobilnya.
Sebagai perbandingan, Saiful Jamil dalam kasus serupa langsung dijadikan tersangka dan divonis karena kelalaiannya yang menyebabkan istrinya meninggal.”jelasnya
Sebagai informasi, Almarhum Gunawan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Babat Supat, pada Juni 2024, pukul 00.20 WIB.
Almarhum sedang dalam perjalanan pulang menggunakan travel dari Jambi ke Palembang, saat mobil yang ditumpanginya menabrak dump truck yang mundur di tepi jalan lintas Sungai Lilin.
Penunjukan kuasa hukum ini didukung oleh Okta Priandy, Ketua Ikatan Alumni Unika Musi Charitas.
Menurut Kita, solidaritas antar alumni menjadi dasar dukungan ini.
“Kami turut merasakan kesedihan yang mendalam dan berharap kasus ini dikawal hingga tuntas, karena almarhum adalah anggota kami dan istrinya juga alumni, maka adalah wajib hukumnya bagi kami mengawal kasusnya,” ungkap Okta.
Keluarga almarhum Gunawan berharap seluruh fakta terkait kecelakaan ini dapat segera terungkap di persidangan, dan keadilan yang mereka cari bisa tercapai. ***