Intruksi Bupati Banyuasin Diduga Dikakangi Perusahaan, Jalan Penghubung Desa Pulau Rimau Terancam Hancur

Peristiwa836 Dilihat

BANYUASIN, SUMSELJARRAKPOSIntruksi Bupati Banyuasin, H Askolani sepertinya tak diendahkan bahkan diduga kuat sengaja di kangkangi oleh perusaahan yang mengangkut dengan muatan  melebihi 8 ton. Wajar saja jika banyak masyarakat yang memprediksi jalan yang dilalui oleh kendaraan tersebut akan lebih cepat rusak.

Kondisi ini terjadi di jalan penghubung dari Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh sepanjang lebih 30 Km sampai Jembatan Tanah Kering, Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Padahal sebelumnya, Bupati Banyuasin H Askolani saat Launching di mulai pelaksanaan lanjutan pengecoran ruas jalan Suak Tapeh-Pulau Rimau setahun lalu bahwa tonase di jalan itu tidak boleh lebih 8 ton.

Pantauan media ini di sepanjang jalan tersebut (Sabtu, 27/05/2023) terlihat banyak kendaraan jenis Dumtruk fuso lalu melintas di ruas jalan itu, sehingga banyak ruas jalan cor beton tersebut yang sudah mengelupas dan berlubang mulai bermunculan di beberapa titik sudah.

Salah satu warga Biyuku yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengaku bahwa sebagai warga dari wilayah Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh kepada media mengungkapkan mengapa jenis kendaraan besar dan bermuatan berat masih terlihat dibiarkan melintas di ruas jalan itu. Padahal saat ada Bupati meresmikan pembangunan jalan itu di Desa Meranti.

“Ketika itu, melarang keras yang bermuatan lebih 8 ton tidak boleh melintas di jalan Suak Tapeh menuju Kecamatan Pulau Rimau,”ujarnya.

Dirinya mengatakan jika jalan ini sering dilalui kendaraan yang melebihi kapasitas seperti yang diungkapkan Bupati Banyuasin, H Askolani bisa dipastikan jalan ini akan cepat rusak.

“Untuk itu, kami meminta kepada instansi terkait untuk tegas menertibkan perusahaan yang mengangkut dengan muatan  melebihi 8 ton,”tegasnya (WT)