HIMPKA Sumsel Desak Segera Pecat Kepala DLHK Kota Palembang, Ini Penyebabnya !!

Daerah, Palembang1061 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Puluhan massa yang tergabung dalam DPD Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA) Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor DPRD Kota Palembang, pada  Kamis (03/08/23).

Kedatangan mereka guna menggelar aksi unjuk rasa terkait permasalahan pengelolaan anggaran dan penanganan sampah  di Kota Palembang.

Ketua DPD HIMPKA Sumsel, Ki Mus Mulyono mengatakan bahwa tercatat di Kota Palembang memproduksi sampah mencapai 1.180 ton per hari dengan asumsi 1,6 juta jiwa di kali rata-rata perjiwa memproduksi sampah 0,7 kg per hari.

“Tetapi sayangnya baru terangkut ke Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah sekitar 800-900 ton per hari.  Dari data sampah yang kita pelajari masih ada terisisa 200 Ton-an sampah yang masih menumpuk di persimpangan jalan-jalan di seluruh wilayah Kota Palembang, sehingga kondisi demikian ini sangat tidak selaras dengan apa yang didapat kota Palembang sebagai salah satu kota terbersih di Indonesia dengan menyabet Piala Adipura,” Beber Ki Mus, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti adanya dugaan ketidakmampuan menejerial Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang dalam penangan pengolahan sampah yang kurang maksimal serta indikasi dugaan penggunaan anggaran pengelolaaan sampah serta indikasi kebocoran retribusi sampah yang diduga dapat mengakibatkan kerugian negara.

“Misalnya saja. pada Tahun Anggaran 2023, DLHK mendapat kucuran anggaran yang cukup fantastis, baik untuk infrasruktur dan alat pengangkut sampah yang nilainya juga sangat fantastis, namun sayang  realita di lapangan tidak terlihat hasilnya,”tegas Ki Mus.

Ki Mus menyampaikan pihaknya mencatat aksi ini merupakan aksi yang ke lima dilakukan DPD HIMPKA Sumsel terkait persoalan penanganan sampah di Kota Palembang.

“Kami meminta dan mendesak  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK Red ) untuk segera mencabut penghargaan piala Adipura kota Palembang. Karena diduga tidak sesuai kenyataan di kota palembang, dan mendesak Ketua DPRD Kota Palembang untuk segera memanggil Walikota Palembang terkait penanganan sampah yang dianggap gagal,”ungkap Ki Mus.

Pihaknya pun menuntut agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang segera diberhentikan, karena dinilai gagal dalam penanganan sampah di Kota Palembang, serta  meminta kepada ketua DPRD Kota Palembang untuk segera membentuk tim dan turun langsung kelapangan melihat tumpukan sampah di kota Palembang, tandas dia.

Sementara itu, Sekjend DPP HIMPKA, KI Edi Susilo, menegaskan bahwa permasalah sampah di kota Palembang saat ini disebabkan oleh 2 (dua) faktor.

“Permasalahan sampah di Palembang yang berlarut dan menahun ini, diduga akibat sumber daya manusia yang kurang cakap dan tidak memiliki kemampuan tata kelola dalam penanganan sampah”, ujar Ki Edi.

Ki Edi juga menyampaikan bahwa permasalahan sampai ini muncul karena ada indikasi permainan atau bisnis anggaran dalam penanganan sampah di Palembang,

“Selain ketidak mampuan dalam memenejerial pengelolaan sampah, pejabat di DLHK atau pemangku kepentingan lainnya juga kotor dalam memainkan anggaran sampah”. Sumir diterangkan Edi.

Para pendemo diterima untuk rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Palembang  yang diterima oleh Anggota Komisi III, M. Ridwan Saiman, SH, MH.

Ridwan mengapresiasi dan berterimakasih kepada HIMPKA yang telah menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Kota Palembang, karena isu sampah di Kota Palembang merupakan isu bersama, apalagi pihak Pemerintah Kota Palembang dalam waktu dekat akan membahas Peraturan Daerah (Perda) Sampah,

“Kita bisa berkolaborasi dan berbagi informasi dalam penyelesaian permasalahan sampah di Kota Palembang, apalagi ini aka nada pembahasan terkait Perda Sampah”. kata Ridwan

Berikutnya perwakilan DPRD Kota Palembang tersebut juga mengupayakan pihaknya akan memanggil pemerintah kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang untuk mendengarkan permasalahan dan kendala dalam penanganan sampah di Palembang.  (***)