Heri Amalindo :  Sekolah Gratis Wajib di Tindak Lanjuti

Daerah, Lahat, Pendidikan1569 Dilihat

LAHAT, SUMSELJARRAKPOS – Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., merespons kehendak masyarakat untuk bisa muncul di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2024 mendatang.

Menanggapi permasalahan pendidikan gratis di Provinsi Sumsel, Heri Amalindo mengatakan, bahwa program pendidikan gratis di Provinsi Sumatera Selatan adalah seperti urat nadi kemajuan Provinsi Sumatera Selatan.

“Program itu harus berjalan berkelanjutan, jangan ada hambatan, serta harus menjadi perhatian yang serius dari Pemerintah Sumsel. Program pendidikan gratis harus tetap berjalan, jangan ada hambatan, karena itu merupakan urat nadinya kemajuan di Provinsi Sumsel,” ujar Heri saat diwawancara tim media belum lama ini.

Heri Amalindo mengungkapkan, dengan adanya program sekolah gratis masyarakat sudah sangat terbantu, apalagi kebutuhan pendidikan itu merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi oleh berbagai lapisan di masyarakat.

”Membantu masyarakat tidak mesti kita harus membagikan masyarakat uang tunai, tapi cukup dengan menerapkan sekolah gratis, disitu masyarakat sudah sangat terbantu,” ungkap Heri.

Menurut Heri, kemajuan suatu daerah bukan semata-mata dilihat dari pembangunan fisik saja melainkan pembangunan generasi muda yang merupakan generasi penerus Bangsa dan daerahnya merupakan pembangunan yang tidak kalah pentingnya, bahkan harus mendapat perhatian yang lebih serius oleh Pemerintah.

”Program sekolah gratis harus benar-benar gratis, jangan program sekolah gratis tapi masih banyak masyarakat yang tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya, karena tidak memiliki biaya,” ujar Heri.

”Gratis ya harus gratis, jangan gratis tapi masih ada bayaran sekolah. Untuk di Provinsi Sumsel program sekolah gratis ini pernah terlaksana dengan baik oleh para pendahulu kita, dan itu harus kita pertahankan, jangan mengalami kemunduran, bahkan harus lebih ditingkatkan serta menjadi prioritas utama,” tegas Heri

Sebagai informasi, Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 22 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pedoman Sekolah Gratis.

Sekolah gratis di Provinsi Sumsel apakah sudah benar-benar dirasakan oleh masyarakat Provinsi Sumsel, ataukah hanya berupa slogan saja.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari iNews.id, anggota Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto pernah meminta Pemprov Sumsel segera memperjelas payung hukum Program Sekolah Berkeadilan (PSB) yang dulunya dikenal PSG.

David mengungkapkan, sejak Agustus 2021 lalu hingga saat ini anggaran PSB belum cair. Program Sekolah Gratis (PSG) di Provinsi Sumsel sering menemui masalah.

“Sampai saat ini kami masih mengharapkan kejelasan tentang aturan PSB ini, karena dari Agustus 2021 sampai sekarang menjelang semester II tahun ini dana PSB belum bisa dicairkan. BPKAD menyebut ,bahwa program ini belum ada payung hukumnya,” ujar David.

David pun meminta kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan supaya dapat sesegera mungkin menyelesaikan persoalan payung hukum tersebut.

“Kami harapkan supaya jelang tahun ajaran baru nanti, baik sekolah negeri maupun swasta segera mendapat kejelasan mengenai program ini, karena sampai sekarang ada beberapa Tenaga Honorer yang gajinya belum dibayarkan,” kata David.

Terkait hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan, bahwa pihaknya segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi.

“Nanti akan saya panggil pihak terkait dan segera kita tindaklanjuti persoalan ini,” katanya.