DaerahHukum

Gudang di Ogan Ilir Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal DiJalan Lintas Indralaya Palembang

5
×

Gudang di Ogan Ilir Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal DiJalan Lintas Indralaya Palembang

Sebarkan artikel ini

OGAN ILIR, SUMSELJARRAKPOS – Sebuah gudang solar berlokasi diJalan Lintas Indralaya – Palembang Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan, diduga kuat tempat penyimpanan, penimbunan dan pengolahan BBM Ilegal.

Diduga gudang solar tersebut disetting agar kelihatan tak ada aktivitas dalam gudang yang berpagar seng warna hitam tanpa plang nama usaha tersebut.

Hal ini terpantau oleh awak media yang melintas pada Minggu (13/04), kuat dugaan gudang tersebut bebas beroperasi tanpa terendus oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Dari keterangan saksi warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas gudang tersebut terjadi hampir setiap hari.

Warga setempat juga mengaku kerap melihat mobil tangki besar masuk ke dalam gudang secara berkala, dan aktivitas yang terjadi disana berlangsung cukup rutin dan terkesan bebas tanpa pengawasan hukum.

“Sering terlihat mobil keluar masuk ke dalam gudang, terutama malam hari. Kami tahu itu gudang solar, tapi tidak bisa berbuat apa -apa. Kabarnya, pemiliknya berinisial Tfk” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu tim awak media akan terus menginvestigasi serta terus mengkonfirmasi ke pada Aparat Penegak Hukum (APH), serta dinas terkait tentang aktivitas gudang yang diduga penyimpanan, penimbunan dan pengolahan BBM Ilegal tersebut.

Mengingat hal ini merupakan aktivitas pelanggaran yang melanggar hukum, merugikan masyarakat dan negara. (Tim)