Hukum & Kriminal

Gotet “Dililit” Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

2

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Polres PALI, berhasil membekuk Gusti Randa alias Gotet, salah satu dari dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Tanah Abang Utara pada Rabu (15/1/2025).

Penangkapan Gotet dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2025/SPKT/POLSEK TANAH ABANG/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 15 Januari 2025. Gotet dan rekannya, IHM (DPO), diduga mencuri 11 batang pipa besi yang disusun menyerupai pagar rumah.

“Aksi ini adalah kali kedua yang dilakukan pelaku bersama temannya,” ujar Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., pada Minggu (19/1/2025).

Barang bukti tersebut disembunyikan di rumah Gotet, yang hanya berjarak 100 meter dari rumah korban.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.750.000, dan kami langsung melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Setelah penyelidikan, diketahui Gotet beserta barang bukti berada di rumahnya di Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

“Berkat kerja sama tim yang solid, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanah Abang,” tambahnya. (B4R)

Exit mobile version