LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com-
Suasana di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mendadak tegang pada Senin (10/2/2025) malam. Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau melakukan pengerebekan arena judi sabung ayam yang tengah ramai di Kelurahan Kayu Arah Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, dan membuat para pelaku judi sabung ayam tukang langkang melarikan diri.
Dalam operasi pengerebekan arena judi sabung ayam tersebut, Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau menyita 48 sepeda motor, satu mobil Wuling nopol BH 1482 SG, serta 10 ekor ayam jago yang ditinggalkan di lokasi. Sayangnya, saat penggerebekan berlangsung, semua pelaku berhasil kabur melarikan diri.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam.
“Kami langsung bergerak atas arahan Kapolres. Saat tiba di lokasi, para pelaku sudah kabur, meninggalkan kendaraan dan ayam jago,” ungkap AKP Kurniawan.
Disinggung soal pemilik kendaraan yang terkait dengan oknum mantan anggota dewan, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Kurniawan menegaskan, bahwa semuanya masih dalam proses lidik jadi belum diketahui siapa-siapa pemilik semua kendaraan tersebut.
“Masih kita lidik, belum tahu siapa pemiliknya dan belum ada juga yang datang mengakui sebagai pemiliknya,” tegas AKP Kurniawan.
Sementara itu, beredar isu bahwa lahan tempat judi sabung ayam dan mobil yang diamakan pihak kepolisian terkait dengan seorang mantan anggota Dewan Lubuklinggau. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai hal tersebut. (Snd)