Genjot Percepatan Penurunan Stunting, Pemda PALI Tebar Sembako Terhadap Balita Berisiko Terganggunya Pertumbuhan Anak

Daerah, Pali849 Dilihat

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten PALI  dalam menggenjot percepatan penurunan stunting terus dilakukan.

Upaya tersebut selain menggerakkan penyuluh lapangan Keluarga Berencana (KB) untuk mensosialisasikan pencegahan stunting juga dengan membagikan makanan tambahan serta Sembako terhadap Balita beresiko stunting atau terganggunya pertumbuhan anak.

Seperti kemarin 22 Mei 2024, Pemda PALI melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) membagikan paket sembako terhadap puluhan Balita berisiko stunting di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi.

Pembagian paket sembako tersebut dilakukan Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo MM melalui Wabup Drs H.Soemarjono dihadiri kepala DPPKBPPPA PALI Mariono SE, Kapolres PALI serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.

Dikemukakan Wabup bahwa pembagian sembako tersebut salah satu upaya Pemda PALI untuk percepatan penurunan stunting di Bumi Serepat Serasan tahun 2024.

“Ini didasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” kata Wabup.

Pada Peraturan Presiden tersebut disebutkan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan perlu adanya upaya konkret.

“Kegiatan pembagian makanan tambahan bagi balita ini adalah dalam rangka percepatan penurunan stunting agar dapat menanggulangi masalah kekurangan gizi pada balita yang beresiko stunting tentunya untuk mewujudkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menuju zerro stunting,” jelasnya.

Disebutkan Wabup bahwa pada tahun 2023 lalu berdasarkan hasil pengukuran tinggi badan dan berat badan balita, terdapat 71 balita yang teridentifikasi beresiko stunting.

“Dengan adanya temuan itu, perlu adanya kerjasama dan saling mendukung untuk menurunkan angka tersebut,” sebutnya.

Sebagai ketua Tm Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten PALI, Wabup menjelaskan menyampaikan bahwa stunting merupakan suatu bentuk kegagalan tumbuh dan kembang pada anak yang disebabkan adanya masalah gizi dalam jangka panjang.

“Sejak masa kehamilan sampai usia 2 tahun (1000 hari pertama kehidupan), dan perlunya dukungan dari semua pemangku kepentingan dari pemerintahan sampai masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pali zerro stunting,” jelasnya.

Dalam mewujudkan PALI zero stunting, Wabub mengajak semua OPD terkait serta segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama membantu keluarga yang berisiko melahirkan anak atau memiliki anak berisiko stunting.

Mari kita dukung program percepatan penurunan stunting,” ajaknya.

Sementara itu  Mariono SE Kepala DPPKBPPPA PALI menyatakan bahwa dengan adanya pemberian bantuan sembako balita tersebut diharapkan dapat membantu mensukseskan salah satu program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di kabupaten Pali dan terindentifikasi beresiko stunting dari 71 desa/kelurahan di kabupaten PALI.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat menekan dan mempercepat penurunan stunting di kabupaten PALI,” harapnya. *