MEDAN, SUMSEL JARRAKPOS, – Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional di Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024).
Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mendukung pencapaian target nasional dalam optimalisasi penerimaan pajak bagi pembangunan daerah.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa Rakor ini merupakan momentum penting bagi Pembina Samsat Tingkat Nasional untuk meningkatkan sinergi dalam mencapai target kesamsatan yang telah ditetapkan, terutama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. “Kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung pada pemerintahan daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan fasilitas umum,” ujarnya.
Rivan menjelaskan bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berkontribusi sekitar 97% dari total pendapatan Jasa Raharja. Namun, kepatuhan pembayaran pajak masih tergolong rendah. “Dari data realisasi santunan, hanya 67,47% kendaraan yang terlibat kecelakaan yang pajaknya telah lunas. Ini menunjukkan bahwa masih banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” jelas Rivan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa Samsat merupakan bentuk kolaborasi pelayanan publik yang sudah berlangsung sejak tahun 1970-an. “Samsat adalah contoh layanan publik terintegrasi. Kami berharap sinergi yang sudah terbentuk dapat menyatukan langkah dalam kegiatan kesamsatan ini untuk mencapai target yang ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan data Korlantas Polri, dari 165 juta unit kendaraan yang terdaftar di Indonesia, hanya 69 juta unit yang secara rutin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya, yang menunjukkan kepatuhan terhadap perpanjangan STNK masih di bawah 50%, sejalan dengan data SWDKLLJ Jasa Raharja.
Aan menekankan pentingnya optimalisasi waktu di sisa tahun 2024 untuk memperkuat konsolidasi Pembina Samsat dalam mencapai target. “Dengan target yang telah ditetapkan, kami berharap sinergi antarinstansi dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” tambahnya.
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, juga menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia menginstruksikan kepala daerah di Sumatera Utara untuk mendorong pelunasan PKB, terutama untuk kendaraan dinas. “Kami telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Samsat di Sumut untuk mengejar target pajak, serta meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melunasi pajak kendaraan dinas,” kata Fatoni.
Agus menjelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan sangat penting dalam penyusunan anggaran pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa kabupaten/kota yang tidak mencapai target mungkin tidak akan mendapatkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. “Jika target tidak tercapai, maka dana bagi hasil ke kabupaten/kota mungkin tidak dapat dibayarkan. Mari kita terus bersinergi dalam mendukung kegiatan kesamsatan dengan mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan,” tambahnya.
Saat ini, realisasi penerimaan pajak di Sumatera Utara baru mencapai rata-rata 57%. Fatoni menginstruksikan pemerintah untuk mengintensifkan sosialisasi hingga ke desa serta mendorong inovasi untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Dalam Rakor ini, Pj. Gubernur Sumatera Utara juga meresmikan empat Samsat baru di Medan Utara, Kabanjahe, Tebing Tinggi, dan Sibuhuan. Hadir dalam agenda tersebut perwakilan dari Pj. Gubernur Jawa Tengah, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden An An Andri Hikmat, Sekda Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho, serta para Dirlantas Polda, Kepala Bapenda, dan Kepala Jasa Raharja dari seluruh Indonesia. (Rillis)