Polri

Oknum Polisi Diduga Miliki Aset Fantastis, GPPB Tagih Ketegasan Kapolri

4
×

Oknum Polisi Diduga Miliki Aset Fantastis, GPPB Tagih Ketegasan Kapolri

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Gerakan Pemuda Palembang Bersatu (GPPB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri untuk menelusuri dugaan kepemilikan aset tak wajar seorang oknum anggota Polri berinsial AY.

Oknum tersebut diduga terlibat dalam aktivitas di luar tugas kedinasan, termasuk bisnis distribusi minyak industri dan penguasaan lahan.

Ketua GPPB, Ahmad Prasetyo, mengatakan pihaknya menerima informasi soal gaya hidup mewah dan kepemilikan aset bernilai tinggi yang tidak sebanding dengan jabatan serta pangkatnya.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan adanya gaya hidup yang tidak sesuai dengan profil jabatan dan pangkatnya,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).

Ahmad menyebut, selain dugaan rekening dengan aliran dana mencurigakan, oknum tersebut juga diketahui memiliki sejumlah properti dan kendaraan mewah.

“Jika benar dugaan tersebut terbukti, ini bukan hanya persoalan etik, tapi juga pengkhianatan terhadap institusi dan sumpah penegak hukum,” tegasnya.

GPPB meminta KPK memeriksa LHKPN milik yang bersangkutan untuk memastikan tidak ada aliran dana dari sumber tidak sah.

Selain itu, GPPB juga mendorong Kapolri dan Kapolda Sumsel mengambil langkah tegas, termasuk penonaktifan sementara, apabila ditemukan indikasi kuat pelanggaran etik atau pidana.

“Kami mendukung penuh komitmen Polri terhadap prinsip Presisi. Langkah tegas perlu diambil agar integritas institusi tetap terjaga,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, Divisi Propam Polda Sumsel diharapkan dapat membuka proses pemeriksaan internal secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

“Ini saatnya Polri membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi oknum yang mencederai kehormatan seragam,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Sebentar ya, saya cek dulu,” kata Nandang singkat. (*)