Musi Banyuasin

Gagal Kabur, Pencuri Mobil Mewah di Muba Diamankan Korban dan Warga

4
×

Gagal Kabur, Pencuri Mobil Mewah di Muba Diamankan Korban dan Warga

Sebarkan artikel ini

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM — Aksi pencurian mobil mewah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nyaris berakhir tragis bagi seorang pria bernama Predi Saputra (29), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pelaku gagal membawa kabur mobil curiannya setelah dikejar dan ditangkap langsung oleh pemilik kendaraan dibantu warga sekitar.

Peristiwa terjadi pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di jalan PT. Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Muba. Saat itu, korban, Purnomo bin Nurdin, tengah berhenti di lokasi kejadian dan keluar dari mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T berwarna putih miliknya, dengan kondisi mesin masih menyala dan pintu tidak terkunci.

Melihat kelengahan tersebut, pelaku langsung masuk ke dalam mobil dan mencoba kabur. Namun, aksi cepat korban yang menyadari mobilnya dibawa orang tak dikenal berhasil menggagalkan upaya pencurian. Pengejaran dibantu oleh warga sekitar, hingga akhirnya mobil berhasil dihentikan hanya beberapa meter dari lokasi kejadian.

“Pelaku sempat diamuk warga dan mengalami luka lebam di bagian wajah. Ia kemudian diserahkan ke pihak kepolisian dalam keadaan terluka,” ungkap Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, Kamis (15/5/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BG 1892 JB turut diamankan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp500 juta.

“Saat ini kasus masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Keluang. Kami terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi,” tambah Alvin.

Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Muba.