BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. — Suhu politik di Banyuasin memanas. Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin melontarkan tudingan keras terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kabupaten Banyuasin, terkait indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel tahun anggaran 2024–2025.
Dalam pernyataan resminya, GAASS menuding adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan, perjalanan dinas fiktif, serta kelebihan pembayaran di dinas-dinas strategis, mulai dari Dinas Kominfo, DPMPTSP, PUPR, Dinkes, PMD, Disdukcapil, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, PU Perkimtan, BKPSDM, Sekretariat Daerah, hingga DPRD Banyuasin.
Tak hanya itu, nama eks Direktur PDAM Tirta Betuah, pengurus PMI Banyuasin, hingga pihak swasta dan konsultan pengawas juga ikut disebut dalam daftar yang diminta untuk dipanggil dan diperiksa.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Banyuasin segera memanggil Ketua DPRD, Sekda, kepala dinas, pimpinan CV/PT, PPK, PTK, hingga pengawas lapangan. Jika dugaan ini benar, tangkap dan tetapkan tersangka,” tegas Koordinator Aksi GAASS Banyuasin, Wahyu.
GAASS mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar di Kejaksaan Tinggi Sumsel bila tuntutan ini tak direspons. “Kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi sampai tuntutan dipenuhi,” lanjut Wahyu.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin, Giovani, mengatakan pihaknya menghargai setiap aspirasi masyarakat, namun menekankan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi sebaiknya disampaikan secara resmi.
“Kami berharap laporan tersebut disampaikan secara resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Banyuasin, agar bisa diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan terkait langkah yang akan diambil Kejari Banyuasin atas desakan GAASS tersebut.(WT)