Tak Berkategori

GAASS Banyuasin Geruduk Kejati Sumsel, Desak Bongkar Dugaan KKN & Perjalanan Dinas DPRD 2025

3
Oplus_131072

 

BANYUASIN SUMSEL JARRAKPOS.COM.— Suhu politik di Banyuasin kembali memanas. Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (14/8/2025), menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait perjalanan dinas DPRD Banyuasin.

Fokus tudingan GAASS tertuju pada dua perjalanan dinas yang digelar awal tahun ini — yakni ke Provinsi Jambi pada Februari dan ke Yogyakarta pada Maret 2025. Kedua kegiatan itu diduga menyimpang dari Rencana Kerja (Renja) yang telah disusun, sehingga dianggap sarat indikasi penyalahgunaan wewenang.

Ketua GAASS Banyuasin, Wahyu, dalam orasinya menyebut bahwa perjalanan ke Jambi diikuti gabungan komisi DPRD, padahal dalam Renja seharusnya dilakukan secara terpisah oleh Komisi I, II, III, dan IV.

“Ini jelas tidak sesuai Renja. Kami menduga kuat ada praktik KKN di balik kegiatan ini,” tegas Wahyu di depan pintu gerbang Kejati Sumsel.

GAASS menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mengusut tuntas dugaan KKN pada perjalanan dinas DPRD Banyuasin ke Jambi dan Yogyakarta 2025.

2. Memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Banyuasin yang diduga menyalahgunakan wewenang.

3. Memeriksa 8 anggota DPRD berinisial YS, JY, SI, SR, WBH, EC, SY, dan PT, serta staf pendamping HL, yang disebut ikut serta dalam perjalanan dinas tak sesuai Renja.

Wahyu mengancam, jika Kejati Sumsel tidak segera menindaklanjuti, GAASS akan membawa aksi ini ke tingkat nasional.

“Kami siap mendatangi Kejaksaan Agung RI, KPK, dan DPP Partai Gerindra. Massa akan kami lipatgandakan sampai kasus ini dibongkar,” serunya.

Aksi ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas di Banyuasin, yang selama ini kerap disebut-sebut sebagai “ladang basah” bagi oknum tertentu.(WT)

Exit mobile version