PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Palembang menggelar kegiatan bimbingan teknis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, tenaga pendidik, kepala sekolah, komite sekolah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan yang diadakan di Gedung Kebon Gede pada Kamis (14/11/2024) ini bertujuan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang efektif, adil, dan transparan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Forum ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat guna membahas rancangan, penerapan, dampak, serta evaluasi kebijakan pelayanan publik.
“Percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan sinergi antara penyelenggara dan penerima pelayanan agar tercipta layanan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Amri.
Amri menambahkan, pelayanan publik di bidang pendidikan kini lebih terfokus pada kemudahan akses masyarakat, mulai dari layanan legalisir ijazah, mutasi siswa, pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), hingga rekomendasi izin operasional sekolah. Dengan adanya layanan online seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), diharapkan orang tua dapat mendaftarkan anak mereka dengan lebih mudah dan cepat.
“Mutu pelayanan publik yang semakin baik akan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan pendidikan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya ini demi kemajuan pendidikan di Palembang,” tutupnya.
Dinas Pendidikan Palembang berharap, melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dapat semakin meningkat, menjadikan Palembang sebagai kota dengan layanan pendidikan yang prima dan terpercaya bagi masyarakat. (WNA)