Februari Realisasi PAD dari Sektor Pajak Daerah Kota Palembang Sudah 11,17%

Berita372 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kota Palembang hingga hingga 22 Februari 2024, dari sektor pajak tembus diangka Rp 128.234.276.799 atau 11,17 persen, dari target 2024 sebesar Rp 9 M.

“Alhamdulillah, Hingga saat kini realisasi PAD untuk sektor pajak daerah sudah tercapai 11,17% atau Rp 128.234.276.799. Sementara realisasi pencapaian tertinggi adalah pajak parkir, dengan realisasi sebesar Rp 3.416.922.589 atau 37,97 persen.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan Rp 10.399.486.822 atau 19,81 persen, dari target 52,2 M. Kemudian, realisasi pajak tertinggi adalah, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, dengan capaian Rp 7.060.942.360 atau 18,83 persen, dari target 37,5 M.

Untuk realisasi terendah adalah, Pajak Bumi DNA Bangunan (PBB) baru terealisasi Rp 2.120.100.477 atau 076 persen dari target Rp 280 M,” kata kepala Bapenda kota Palembang Herly Kurniawan, Selasa (27/2/2024).

Herly menerangkan untuk mencapai target tersebut, strategi yang dilakukan melalui intensifikasi pajak daerah dan sistem pembayaran online/elektronik demi mempermudah pembayaran dan penagihan pajak,” terangnya.

Lebih lanjut Herly menjelaskan pajak daerah ini merupakan salah satu penyumbang PAD kota Palembang. Nantinya pajak daerah ini digunakan untuk pembangunan daerah serta kemandirian fiskal yang sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat kota Palembang.

Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya di kota Palembang sebagai wajib pajak sadar bahwa membayar pajak sebelum jatuh tempo merupakan peran aktif dalam membantu peningkatan PAD kota Palembang menuju kemandirian fiskal sehingga lebih banyak pembangunan di kota Palembang ,” pungkasnya. (WNA)