Eks DPRD Mura Direnovasi Dijadikan Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com-

Pemerintah kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Lubuklinggau merehab gedung Eks DPRD Mura, untuk di jadikan Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan Kota Lubuklinggau.

Pemindahan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lubuklinggau ke gedung eks DPRD Musi Rawas yang berada di Kelurahan air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, karena sangat strategis yaitu berada di tengah pusat kota Lubuklinggau.

Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Ahmad Asril Asril melalui Kabid CK H. Taufik Qurrahman mengatakan, kantor Disdukcapil yang sekarang di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I sudah tidak memungkinkan untuk melayani pelayanan administrasi kependudukan serta lokasinya yang jauh menjadi pertimbangan dalam pemindahan kantor tersebut.

“Berdasarkan hasil evaluasi ombudsman. Bahwa kantor Capil itu harus dipindahkan ke pusat kota. Biyar pelayanan kependudukan dan catatan sipil itu lebih langsung mengenai atau menyentuh kepada masyarakat,”ujarnya, Rabu, 14/8/2024.

Ia juga mengungkapkan, untuk mempermudah dalam akses pelayanan terhadap masyarakat, Jadi kantor eks kantor DPRD kabupaten Musirawas, direnovasi untuk dijadikan kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau.

“Pelayanan masyarakat harus ditengah kota, jadi kantor eks DPRD Musirawas kita renovasi dijadikan kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau. Karena berada di tengah kota,”ungkapnya.

Lanjut, ia mengatakan, banyak ruang-ruang yang akan direhab seperti ruang pelayanan

ruang kadis, sekretaris, kabid-kabid, sekretariat dan lain-lainya. “Jadi ruangan depan itu akan kita buat reventatif dan gedungnya sangat besar kalau dimensi depan saja sekitar 60 M persegi,”katanya.

Lanjut, untuk rehab gedung Disdukcapil eks DPRD Mura ini ditargetkan selesai berdasarkan kontrak bulan November tahun 2024 ini.

“Saya yakin dapat selesai, karena  menyangkut masalah pelayanan. Semakin cepat pindah kantor Disdukcapil kepusat kota semakin baik juga pelayanan kita terhadap masyarakat kota Lubuklinggau,”katanya.

Ia juga Harap dengan adanya kantor Disdukcapil capail di pusat kota pelayanan Disdukcapil Kota Lubuklinggau semakin baik dan masyarakat juga mudah mengakses, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kota Lubuklinggau. (Snd)