Driver Online di Sumsel Bergerak: Tolak Tarif Murah, Ancam Aplikator Angkat Kaki

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Senin, (2/9/2024).

Aksi ini digelar untuk menuntut keadilan tarif batas atas dan tarif batas bawah bagi pengemudi ojek online khusunya roda dua, yang saat ini merasa tertekan oleh kebijakan tarif paket hemat yang ditetapkan oleh pihak aplikator.

Ketua DPD Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan, Asrul Indrawan, menyatakan bahwa para pengemudi saat ini merasa diperlakukan tidak adil oleh aplikator. “Kami adalah mitra aplikator, tetapi seolah-olah kami ini tidak dianggap. Kami dipaksa menerima tarif paket hemat yang tidak menguntungkan, bahkan membuat kami merugi,” ujarnya dengan tegas.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi mendesak PJ Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi S.H., M.SE., untuk segera menetapkan tarif batas atas dan bawah bagi ojek online roda dua.

 

Oplus_131072

Menurut Asrul, saat ini tarif tersebut sudah ditetapkan untuk roda empat, namun implementasinya belum berjalan dengan baik.

“Kami meminta pemerintah untuk segera menetapkan tarif yang adil, agar tidak ada lagi tarif paket hemat yang merugikan kami. Jika tidak, kami akan terus memperjuangkan hak kami,” lanjut Asrul.

Para pengemudi juga menuntut agar potongan biaya aplikasi disamakan untuk semua jenis layanan, tanpa adanya diskriminasi. Mereka mengacu pada keputusan pemerintah provinsi Jawa Barat yang telah menetapkan tarif batas atas dan bawah bagi pengemudi ojek online, sebagai contoh yang harus diikuti oleh Sumatera Selatan.

“Kami harap PJ Gubernur Sumatera Selatan mengikuti langkah pemerintah Jawa Barat. Jika aplikator tidak mematuhi peraturan ini, lebih baik mereka keluar dari bumi Sriwijaya ini. Kami ingin mencari nafkah, bukan mencari mati,” pungkas Asrul.

Dalam orasi mereka, para pengemudi online menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:

1. Menolak tarif di bawah regulasi.
2. Menyesuaikan harga layanan pengantaran di semua aplikasi.
3. Menghapus tarif “goceng,” slot, dan mengatur kembali tarif di aplikasi seperti Shopee dan Grab.
4. Menuntut kepastian hukum bagi seluruh driver online.
5. Meminta PJ Gubernur Sumatera Selatan mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait tarif ambang bawah dan atas bagi layanan online di Palembang dan Sumatera Selatan.
6. Meminta aplikator menyesuaikan potongan biaya layanan di semua aplikasi.

Aksi ini ditanggapi dengan baik oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Mewakili PJ Gubernur Sumatera Selatan yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Edward Chandra, menyatakan, bahwa pihaknya akan segera memanggil aplikator dan ADO untuk duduk bersama membahas tuntutan ini,” tutupnya

Para pengemudi berharap peraturan baru tersebut dapat segera diterapkan dan diawasi pelaksanaannya, sehingga mereka bisa bekerja dengan tarif yang adil dan layak. (WNA)