DPW PEKAT-IB Sumsel Pertanyakan Hutang Rp4,7 M di LHKPN Calon Gubernur Herman Deru, Tuntut KPU Klarifikasi

Politik98 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS,  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Kebangkitan Nusantara Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Sumatera Selatan melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan di kantor KPU Sumsel, Senin (11/11).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW PEKAT-IB Sumsel, Suparman Romans, yang menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan Pilgub Sumsel 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Suparman menegaskan harapan agar KPU Sumsel tetap menjaga konsistensi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai penyelenggara pemilu. “Kami berharap KPU bisa menjaga independensi, integritas, dan netralitasnya demi Pilgub Sumsel yang jujur dan adil,” ujar Suparman.

Poin Utama DPW PEKAT-IB Sumsel kepada KPU Sumsel

Audiensi ini membahas beberapa poin penting yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius KPU Sumsel:

1. Menjaga Konsistensi Kinerja
Ormas PEKAT-IB Sumsel berharap KPU Sumsel tetap konsisten dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai penyelenggara pemilu, dengan menjaga independensi, integritas, dan netralitas.

2. Verifikasi Administrasi yang Adil
KPU Sumsel diminta untuk melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap persyaratan pasangan calon (paslon) tanpa diskriminasi.

3. Tegas Terhadap Indikasi Kecurangan
Suparman mendesak agar KPU bersikap tegas terhadap indikasi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh para paslon, termasuk menekankan pentingnya kejujuran dalam melengkapi dokumen pencalonan.

4. Responsif terhadap Isu Publik
PEKAT-IB Sumsel menginginkan KPU bersikap responsif terhadap berita dan isu yang berkembang di masyarakat terkait para paslon, serta mengambil langkah proaktif untuk menggali kebenaran dari informasi tersebut.

5. Permasalahan LHKPN Calon Gubernur Herman Deru
Salah satu topik yang mendapat perhatian serius adalah dugaan masyarakat terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herman Deru, yang dilaporkan memiliki hutang sebesar Rp4,7 miliar. PEKAT-IB meminta klarifikasi KPU mengenai apakah informasi ini benar-benar tercantum dalam LHKPN Herman Deru.

6. Klarifikasi Terhadap Herman Deru
Suparman menuntut KPU untuk melakukan klarifikasi terhadap Herman Deru dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.

7. Tuntutan Diskualifikasi Paslon
Jika ditemukan adanya indikasi kebohongan publik yang dilakukan oleh Herman Deru terkait LHKPN, PEKAT-IB Sumsel menuntut agar pasangan calon gubernur nomor urut 1 didiskualifikasi dari pencalonan.

“Kami ingin Sumatera Selatan dipimpin oleh pemimpin yang jujur, bertanggung jawab, dan amanah untuk lima tahun ke depan,” tegas Suparman.

Menanggapi audiensi ini, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa poin-poin yang disampaikan akan dibahas dalam rapat pleno komisioner. “Hasil dari audiensi hari ini akan kami bawa ke rapat pleno untuk dipertimbangkan lebih lanjut,” pungkas Andika.

Pertemuan ini menjadi salah satu langkah konkret DPW PEKAT-IB Sumsel dalam mengawal integritas Pilgub Sumsel 2024 demi pemilu yang bersih dan transparan. Masyarakat Sumsel diharapkan dapat mengikuti perkembangan ini agar Pilgub Sumsel berjalan sesuai harapan dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi kemajuan Sumsel. (WNA)