PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS – Dugaan abuse of power oleh oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali mencuat. Indikasinya, muncul perilaku yang dinilai tidak elok dari pejabat publik yang semestinya tidak gegabah dalam menggunakan jabatan yang melekat pada dirinya.
Informasi yang beredar menyebutkan rumah pribadi seorang pejabat publik yang juga anggota DPR RI sekaligus Ketua salah satu partai besar di Sumatera Selatan, dijaga oleh personel Satpol PP Kota Palembang. Padahal, fungsi Satpol PP sejatinya adalah menegakkan perda, menjaga ketertiban umum, serta mengamankan fasilitas publik, bukan mengawal rumah pribadi pejabat.
“Problem ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang perlu dipertanyakan,” tegas DR.(C) Ade Indra Chaniago, SE, M.Si dalam sebuah diskusi ilmiah belum lama ini.
Dalam diskusi tersebut hadir pula sejumlah tokoh, di antaranya Bagindo Togar, Mukri A. Syukur, S.Sos.I., M.Si, aktivis Reza Fahlevi (MAO), Dasri Nurhamidi, S.Sos.I., M.Si, Rachmad Soleh, S.Ag, Rondot, dan Djuardi.
Ade Indra juga mengungkapkan adanya dugaan intervensi dari Wakil Walikota Palembang yang berasal dari partai yang sama. “Pertanyaan kami, apakah ada tugas Satpol PP menjaga rumah pribadi? Sebab, itu jelas bukan tupoksi mereka,” tegasnya.
Atas persoalan ini, Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW MSK-Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan bersama PB FPMP sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Mereka kini mendesak agar dapat segera melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Palembang atau komisi yang membidangi. “Kami sudah menyampaikan permohonan audiensi dan saat ini masih menunggu jadwal dari DPRD Kota Palembang,” ungkapnya.
Agenda pokok audiensi tersebut adalah mendorong DPRD Kota Palembang untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Walikota Palembang terkait mobilisasi anggota Satpol PP untuk menjaga rumah pribadi Ketua Partai Gerindra Sumsel.
Menurut mereka, tindakan ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. “Kami berharap agar Wakil Walikota Palembang tidak melakukan segala bentuk tindakan abuse of power dalam menjalankan kebijakan sebagai pejabat publik,” pungkasnya. (WNA)














