DPRD Palembang Usulkan Upgrade Server IT Bapenda untuk Optimalkan Potensi Pajak

Palembang373 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, mengusulkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang segera mengganti server IT database pajak yang belum di-upgrade sejak tahun 2011.

Usulan ini disampaikan Abdullah saat kunjungan kerja lapangan ke kantor Bapenda Palembang bersama anggota Komisi II lainnya, yaitu Fahrie Adianto, Akbar Alfaro, Andi, dan M Arfani.

“Kita menitikberatkan soal server IT pengelolaan database yang perlu di-upgrade, karena alat yang ada saat ini sudah sejak tahun 2011 belum di-upgrade,” kata Abdullah Taufik.

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa pembaruan server IT sangat penting untuk mendongkrak potensi pajak di Metropolis. Pihaknya telah menyarankan pergantian server IT kepada Pemkot Palembang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dalam rapat Banggar.

“Kita sudah usulkan kepada Pemkot melalui TAPD untuk dianggarkan, karena begitu pentingnya server IT pengelolaan database tersebut,” tambahnya.

Usulan ini juga didukung oleh Anggota Komisi II DPRD Palembang, Fahrie Adianto. Menurutnya, langkah serupa telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya dan terbukti berhasil. Fahrie mendorong agar Bapenda Palembang melakukan studi banding ke Kota Surabaya untuk belajar dari pengalaman mereka.

“Dengan server IT terbaru tersebut, potensi pajak lebih maksimal. Kami minta kepada Bapenda Palembang melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya, karena di sana yang bagus dan siap membantu Pemkot Palembang untuk mendidik SDM yang mengelola server IT tersebut,” kata Fahrie.

Kepala Bapenda Palembang, M Raimon Lauri AR, menyambut positif usulan Komisi II DPRD Palembang terkait penggantian server IT database pajak. Raimon menekankan bahwa usulan tersebut akan dikaji secara mendalam, dan pihaknya juga akan menyiapkan SDM yang mengelola server IT baru.

“Terima kasih kepada Komisi II DPRD Palembang. Yang pasti, usulan tersebut akan dikaji secara mendalam, dan kami juga harus menyiapkan SDM pengelolaan server IT database pajak tersebut,” kata Raimon.

Dengan langkah ini, diharapkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dapat dimaksimalkan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan data pajak daerah. (*)