Palembang

DPRD Palembang Kunci APBD 2026 Rp4,67 Triliun: Lampu Jalan Jadi Prioritas, Dishub Dipangkas

65
×

DPRD Palembang Kunci APBD 2026 Rp4,67 Triliun: Lampu Jalan Jadi Prioritas, Dishub Dipangkas

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang bersama Pemerintah Kota menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025, Selasa (16/12/2025). Agenda rapat memuat pembahasan krusial, mulai dari laporan Badan Anggaran terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, persetujuan sejumlah Raperda, hingga pemaparan rencana kerja DPRD dan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, menyebutkan total anggaran yang dibahas dalam APBD 2026 mencapai Rp. 4,67 triliun. Ia menegaskan, alokasi anggaran tersebut harus berpijak pada kepentingan langsung masyarakat, terutama pelayanan dasar dan kebutuhan publik di wilayah perkotaan.

“Anggaran ini prinsipnya untuk masyarakat. Banyak pos yang memang menyentuh langsung warga, seperti marbot masjid, kegiatan keagamaan, termasuk dukungan terhadap MTQ dan KONI. Itu bagian dari tugas dan fungsi pemerintah daerah,” kata Ali Subri usai rapat paripurna.

Meski demikian, Ali tidak menampik adanya dinamika dalam pembahasan anggaran. Salah satunya, pengurangan anggaran di Dinas Perhubungan Kota Palembang yang mencapai sekitar Rp.4 miliar. Menurutnya, penyesuaian tersebut merupakan hasil rasionalisasi belanja agar lebih tepat sasaran.

Sorotan utama dalam pembahasan APBD 2026 juga tertuju pada penerangan jalan umum (PJU). DPRD mencatat, anggaran signifikan dialokasikan untuk pemeliharaan dan peremajaan lampu jalan, khususnya penggantian lampu lama berwarna kuning ke lampu LED putih yang dinilai lebih terang dan efisien.

“Palembang masih banyak memakai lampu kuning. Ke depan, kita dorong penggantian ke lampu putih agar lebih terang dan aman,” ujar Ali.

Data yang disampaikan DPRD menunjukkan, wilayah Seberang Ulu I—termasuk Kertapati dan Jakabaring—baru sekitar 70 persen terlayani lampu jalan. Sementara kawasan Ogan Permata Indah (OPI) telah mencapai 97 persen cakupan penerangan. Untuk setiap delapan titik lampu jalan, pemerintah menyiapkan satu panel kontrol sebagai bagian dari sistem pengelolaan.

Ali Subri juga menanggapi isu keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna yang sempat menjadi perhatian. Ia menilai hal tersebut sebagai persoalan teknis yang tidak substansial.

“Kalau ada paripurna yang terlambat, itu biasa saja. Hanya miskomunikasi antara DPRD dan Pemkot. Yang penting substansinya, bagaimana anggaran benar-benar berpihak kepada warga,” jelasnya.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi penanda awal arah kebijakan fiskal Palembang pada 2026. Dengan tekanan kebutuhan infrastruktur perkotaan, pelayanan publik, dan program sosial, DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (WNA)