MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Pj Bupati Musi Banyuasin, H Sandi Fahlepi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-8 yang diadakan di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Rabu (13/11/2024), berlangsung di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD kabupaten Muba.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muba, Irwin Zulyani, SH MH, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, serta OPD di lingkungan Pemkab Muba.
Dalam pidatonya, Pj Bupati Muba H Sandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Muba yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Raperda yang diajukan pada 12 November 2024.
“Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 – 2044 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 – 2044,”terangnya.
Pj Bupati H Sandi juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi yang memberikan dukungan untuk membahas lebih lanjut Raperda tersebut melalui pansus.
Ia menekankan bahwa saran dan masukan yang diberikan bertujuan untuk memastikan terbentuknya peraturan daerah yang berkualitas dan dapat diterapkan dengan baik untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Lebih lanjut, Pj Bupati H Sandi berharap “Agar tanggapan dan jawaban yang diberikan dapat dijadikan bahan dalam tahap pembahasan selanjutnya. Ia juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk mendampingi pembahasan di DPRD melalui pansus hingga pengesahan Raperda tersebut,”tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Badan Pembentukan Perda DPRD Muba, Imam Sukamto, SH., MH, menyampaikan tanggapan atas pidato Pj Bupati.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada DPRD untuk menyampaikan tanggapan terhadap tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurutnya, tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD mencakup beberapa hal penting, antara lain yaitu Penghargaan atas dukungan Pj Bupati terhadap Raperda yang diajukan oleh DPRD.
Selanjutnya, “Harapan agar kerjasama aktif dari Pj Bupati dan perangkat daerah terkait dapat terjalin selama proses pembahasan Raperda, untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, bermanfaat, dan berkeadilan bagi masyarakat. Setelah peraturan daerah ditetapkan, diharapkan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan komitmen dan integritas yang tinggi,”pungkasnya. (Irwan/Rilis)