BANYUASIN, SUMSELJARRAKPOS – Rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD Banyuasin tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun 2023.
Dari keputusan itu, 5 April 2024 menghasilkan kesepakatan antara DPRD Banyuasin, dan Pj Bupati Banyuasin.
Dalam kegiatan rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan SH MH. Pansus LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2023 menyampaikan beberapa rekomendasi. Rekomendasi itu terkait capaian kinerja dan realisasi anggaran Tahun 2023, serta saran untuk perbaikan kinerja di masa depan.
Dalam hal ini Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menyambut baik rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ. Dirinya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banyuasin atas masukan dan saran yang konstruktif. “ Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk merumuskan kebijakan dan program pembangunan di tahun 2024, ” katanya.
Dirinya juga, menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan LKPJ Bupati Tahun 2023. Diantaranya, capaian kinerja pada beberapa sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“ Secara umum, capaian kinerja pada tahun 2023 menunjukkan hasil yang positif. Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, ” ucapnya.