Dorong Pembangunan Kota, Pemkot Palembang Hapus Denda Pajak: Realisasi PBB Capai 89%

Palembang422 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Pemerintah Kota Palembang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pada Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi PBB Tahun 2024 yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, Kamis (17/10/2024).

Penjabat (Pj) Walikota Palembang, A. Damenta, mengimbau seluruh warga agar taat membayar pajak tepat waktu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Palembang untuk tertib membayar pajak sesuai tempo yang ditetapkan. Saat ini, kami memberikan keringanan berupa penghapusan denda. Ini adalah momen yang baik agar tidak ada lagi tunggakan di masa mendatang,” ujar Damenta.

Damenta juga mengungkapkan bahwa meskipun capaian pajak tahun ini belum signifikan dibanding tahun sebelumnya, tren pembayaran pajak terus meningkat. “Ada kenaikan sebesar 1,154% dari tren pembayaran harian. Kami berharap hingga akhir tahun, realisasi pajak bisa mencapai 100%,” katanya optimis.

Sementara itu, Kepala Bapenda Palembang, M. Raimon Lauri AR, melaporkan capaian target pajak triwulan ketiga telah mencapai angka 87,52%. “Dengan rasio 83%, kami optimis dapat mencapai target 100% di triwulan keempat,” ucap Raimon.

Ia juga menambahkan bahwa ada sekitar 9.000 wajib pajak yang masih menunggak. Untuk meningkatkan kepatuhan, pihak Bapenda telah meluncurkan program penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok PBB serta pajak daerah lainnya, berdasarkan Perwali No. 33 Tahun 2024.

“Program ini menjadi langkah konkret untuk mendorong wajib pajak lebih patuh, khususnya bagi yang menunggak pajak dari tahun 2002 hingga 2008. Kami mengurangi denda pokok sebesar 75% dan menghapus denda administrasi,” jelas Raimon.

Raimon menegaskan bahwa realisasi capaian PBB hingga Desember 2024 ditargetkan mencapai 100%. “Saat ini, capaian kita sudah 89%, dan masih ada waktu dua bulan lebih untuk memanfaatkan program penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak,” pungkasnya. (WNA)