MURATARA, SUMSELJARRAKPOS.com —
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan. Di tengah kian meluasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak hutan dan mencemari sungai di kabupaten Muratara, DLH justru memilih diam. Tidak ada pernyataan, tidak ada aksi. Yang ada hanyalah kebungkaman.
Kerusakan lingkungan di Muratara bukan sekadar isapan jempol. Sungai Rawas dan Sungai Rupit, dua sumber air utama bagi masyarakat Muratara, kini berubah keruh dan kotor. Sementara hutan-hutan di sekitar kawasan tambang dibabat habis oleh para pelaku PETI. Sayangnya, DLH Muratara yang seharusnya bertanggung jawab atau hadir justru tidak menunjukkan tanda-tanda kehadiran.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi, Sekretaris DLH Muratara, Alex, tidak memberikan tanggapan meski telah dihubungi berulang kali via pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, DLH Muratara tetap memilih bungkam.
Menangapi hal itu, Ilham Palesta, Koordinator Kawali Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara (MLM), menyayangkan sikap pasif DLH. Menurutnya, pembiaran terhadap PETI adalah bentuk nyata kegagalan dalam menjalankan amanat perlindungan lingkungan.
“Ini bukan lagi soal diam, ini bentuk kelumpuhan fungsi pengawasan. DLH seharusnya aktif, malah Bungkam tanpa suara,” tegas Ilham, Selasa (17/6/2025).
Ia mengatakan, kerusakan lingkungan tidak bisa dianggap remeh. Akibat dari aktivitas PETI Air menjadi keruh, pencemaran logam berat, hingga ancaman bagi kesehatan warga menjadi konsekuensi langsung dari aktivitas tambang emas ilegal.
“PETI ini bukan cuma merusak alam, tapi juga mengancam nyawa. Kalau pemerintah tidak hadir, siapa yang melindungi masyarakat?” kata Ilham.
Ilham juga mendorong Bupati Muratara untuk segera mengevaluasi total kinerja DLH. Jika perlu, mengganti pejabat yang tidak memiliki keberanian bertindak.
“Kami tidak ingin DLH hanya jadi pajangan. Kalau tidak mampu, harus dicopot. Ini sudah darurat lingkungan,” ujarnya. (Snd)