DLH Kabupaten Lahat Akan Segera Lakukan Pemasangan Alat Pemantau Udara di 4 kecamatan

Daerah, Lahat1131 Dilihat

LAHAT, SUMSELJARRAKPOS—- Debu oh debu, saat ini merupakan perbincangan hangat, apalagi saat ini badai El- nino melanda bumi persada sehingga menambah daftar pasokan debu selain debu permanen dari tambang batu bara. Hal ini mengakibatkan kualitas udara semakin memburuk.

Roosevelt T Herwin SE MM, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lahat mengambil sikap untuk memantau udara dengan alat sample udara.

Hal ini dikatakannya di ruang kerjanya pada Jumat 1 September 2023 didampingi stafnya Khairul menurut Kabid bahwa permasalahan debu ini tak akan henti sampai kapan pun, kita lihat saja Jakarta kualitas udaranya sudah sangat buruk, sedangkan Bandung saja kota sejuk semenjak terbakarnya TPA membuat kualitas udara disana buruk.

Sedangkan kita di Lahat terutama daerah Industri Batu bara saat ini musim kemarau menambah deret panjang polusi debu, nantinya ada 4 titik yang akan dipasang passive Sampler kita pasang area kecamatan Merapi Timur di titik perkantoran (kantor camat), daerah industry (PLTU Banjarsari), lalu lintas (Pos Gol. C Muara Lawai) pemukiman di desa tanjong jambu.

Selain itu terdapat 4 titik di wilayah hulu yaitu kecamatan kikim tengah dan kikim barat, 4 titik di wilayah kecamatan Kota Agung dan 4 titik di areal kecamatan lahat dan lahat selatan , tujuan dipasang untuk mendapatkan data kualitas Udara di Kabupaten Lahat, alat passive sampler tersebut akan dipasang selama 14 hari untuk selanjutnya dilakukan analisis di laboratorium yang terakreditasi oleh KLHK.

Dari data yang akan didapatkan nanti diharapkan dapat dianalisis untuk rekomendasi dalam mengambil kebijakan untuk menjaga kualitas Udara di Kabupaten Lahat tetap sehat bagi masyarakat Kabupaten Lahat pada umumnya.

Kualitas Udara ada dua jenis yaitu kualitas Udara ambien (lingkungan) dan kualitas Udara emisi (dari sumber bergerak dan tidak bergerak)

Nantinya data parameter NO2 dan SO2 yang sudah dialisis oleh laboratorium terakreditasi akan diinput di website KLHK sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup (Indeks Kualitas Udara/IKU) di Kabupaten Lahat ” papar Kabid pengendalian Lingkungan ini mengakhiri obrolannya.