OKI, SUMSELJARRAKPOS –-Dituduh sedemikian rupa. Zaidan akhirnya bergeming. Awalnya, Kepala Puskesmas Kertamukti ini mencoba tidak menanggapi berbagai isu negatif yang menerpa dirinya.
Namun, atas sikap diamnya tersebut justru berlaku sebaliknya. Tak ayal, ruang publik dipenuhi informasi yang terkonfirmasi hanya sepihak tersebut selayaknya keniscayaan berdasarkan fakta.
Dalam berbagai peristiwa, sanksi sosial kerap mendahului ketimbang proses hukum itu sendiri. Lebih ironisnya lagi, mencuat kasus ini sendiri lebih bermuatan politis ketimbang pembelaan terhadap korban.
Dituturkan kembali oleh Zaidan terkait peristiwa waktu itu bulan Desember 2023, ia didatangi serta diminta bantuan oleh pasangan Subagio dan Lia untuk berkenan mengkhitankan putranya, MHN (10).
Permintaan keduanya disetujui Zaidan seraya mempersiapkan prosesi sunat tersebut.
Selain sebagai kepala puskesmas, memiliki pengalaman belasan tahun sebagai abdi kesehatan, Zaidan juga mengantongi berbagai gelar akademis mulai dari Sarjana Keperawatan hingga jenjang Sarjana Kesehatan Masyarakat,
“Dalam prinsip sirkumsisi, kulit kulup harus terpotong mulai dari ujung hingga lingkaran di kepala penis (korona). Sedangkan yang terjadi saat itu yakni kulit yang terpotong tergores lebih banyak, sehingga tidak sesuai prinsip sirkumsisi. Bukan gagal disunat atau malpraktik” terangnya di Kayuagung, Kamis (6/6/24)
Meski demikian, penanganan selanjutnya dengan membawa pasien mendapatkan pelayanan lanjutan di Rumah Sakit Umum Mohammad Husein Palembang seketika itu juga,
“Mana mungkin saya dibilang menelantarkan. Pasien itu langsung kami evakuasi ke Rumah Sakit Umum Mohammad Husein Palembang,” terang dia.
Terkait perkembangan kesehatan MHN sendiri, Ayah kandung pasien Subagio menegaskan bahwa anaknya dalam keadaan sehat. Berbagai tindakan medis telah dilakukan sehingga saat ini anak saya dapat beraktifitas kembali.
“Bila kemudian hari terjadi gangguan kesehatan, maka menjadi tanggung jawab Pak Zaidan. Hal itu merupakan kesepakatan kami untuk mengambil sikap berdamai,” ujarnya.
Disinggung bahwa putranya sempat akan mengalami cacat fisik, Subagio buru-buru meralat informasi tersebut. Ia mengatakan waktu itu dirinya dalam keadaan panik, sehingga tidak menyadari bahwa ucapannya justru menimbulkan kegaduhan yang ia nilai tidak perlu terjadi,
“Waktu itu kami dalam keadaan panik. Dimana sengaja diprovokasi oleh sejumlah pihak. Seolah-olah nasib anak kami hendak ditinggalkan begitu saja,” terangnya.
Kesepakatan bersama kedua pihak juga dibenarkan oleh nenek pasien Sumini. Didampingi Farid, anak Sumini lainnya membenarkan kedua pihak telah melakukan kesepakatan perdamaian atas peristiwa itu,
“Logikanya, ketika kondisi anak tersebut tidak baik-baik saja. Mana mungkin orangtuanya rela melepaskan begitu saja. Tentu tidak mau berdamai. Dengan demikian, kesepakatan ini sendiri sekaligus membantah berbagai tudingan selama ini. Kami pun berharap tidak ada lagi suara sumbang diluar. Sudah clear semua,” tandasnya.