Unjuk Rasa

Diduga Langgar Tata Ruang, KBML  Desak  Pemkot Palembang Segera Segel dan Bongkar Bangunan Kopi Nako, The Forest, dan Koat Coffee

3
×

Diduga Langgar Tata Ruang, KBML  Desak  Pemkot Palembang Segera Segel dan Bongkar Bangunan Kopi Nako, The Forest, dan Koat Coffee

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Diduga melanggar tata ruang dan perizinan lingkungan, Komite Berantas Mafia Lingkungan (KBML) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera melakukan penyegelan dan pembongkaran sejumlah Bangunan, diantaranya  Kopi Nako, The Forest, dan Koat Coffee.

Hal itu disampaikan koordinator aksi, Zulkarnain di depan puluhan massa aksi saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (16/10/2025).

“Kami menduga kuat bangunan tersebut berdiri di lokasi yang tidak sesuai peruntukan tata ruang dan menyalahi ketentuan perizinan, seperti di kawasan sempadan sungai, menutup aliran air warga.

Bahkan sebagian belum memiliki dokumen izin lengkap seperti PBG dan izin lingkungan. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” tegas Zulkarnain, dalam orasinya.

KBML menilai, lemahnya pengawasan dari pemerintah membuat pelanggaran tata ruang di Palembang semakin marak. Mereka mendesak Pemkot Palembang, Satpol PP, dan Dinas PUPR untuk segera melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan yang terbukti melanggar.

“Kami tidak menolak investasi, tapi penegakan aturan jangan tebang pilih. Kalau pedagang kecil bisa dibongkar, kenapa bangunan besar yang jelas-jelas melanggar justru dibiarkan?” ujar Diaz, Koordinator Lapangan dalam orasinya.

Usai berorasi, perwakilan massa diterima oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H.

Herison menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para aktivis dan menyampaikannya kepada pimpinan daerah.

“Semua aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan segera ditindaklanjuti. Kami pastikan prosesnya akan berjalan sesuai aturan,” kata Herison di hadapan peserta aksi.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Palembang untuk menegakkan Perda dan aturan tata ruang secara adil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap bangunan besar.

KBML menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum lingkungan di Kota Palembang. Mereka juga berjanji akan kembali turun ke jalan jika pemerintah tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.

“Kami akan terus memantau. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami siap kembali dengan massa lebih besar,” tegas Zulkarnain.

Aksi berjalan damai dan ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan resmi KBML kepada Satpol PP Kota Palembang. **