MURATARA SUMSELJARRAKPOS.com-
Kabupaten Musirawas Utara dibuat gempar, pasalnya diduga oknum Camat Nibung inisial BR, di gerebeg diruang kerjanya oleh anggota Satres Narkoba Polres Muratara, karena diduga kedapatan menyalahgunakan Narkotika jenis sabu, Rabu, 31/1/2024, sekitar pukul 08.00 Wib.
Hal itu diungkapkan, Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Jhony Martin menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi atau laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Nibung.
Kemudian, setelah mendapatkan laporan dan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri yang diinformasikan dari masyarakat.
“Atas laporan itu, dilakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Dan setelah itu ciri-ciri yang kita tunggu itu terlihat, kami buntulah,”jelasnya.
Ia juga mengatakan, setelah diikuti terhadapnya, ternyata ia (Joni) masuk ke kantor Camat Nibung. Setelah itu kami langsung melakukan pengerbakan.
“Saat dilakukan pengerbakan, camat sedang memegang bong sabu di toilet atau WC dan ternyata sabu itu pesanan pak Camat,”Katanya.
Lanjut, ia mengungkapakan, bahwa target mereka bukan Camat Nibung. Namun ditangkap karena hasil dari anggotanya membuntuti orang yang membawa sabu tersebut.
“Setelah dilakukan penangkapan, pemeriksaan dan dintrogasi, diketahuilah bahwa tersangka Joni, disuruh oleh Camat untuk membeli sabu,”ujarnya.
Ia juga mengatakan, kini kedua tersangka sudah diamankan atau di bawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, dari mana Joni membeli sabu tersebut.
“Barang bukti yang diamankan berupa 0,21 gram sabu, pirek dan bong. Kemudian hasil tes urine keduanya juga positif,”ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, Drs. Elvandary, membenarkan bahwa Camat Nibung inisial BR digerebeg atau ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Muratara yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Pemkab Muratara sangat prihatin terhadap apa yang terjadi dan Pemkab Muratara juga mengapresiasi serta mendukung sepenuhnya upaya Polres Muratara dalam penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tanpa terkecuali,”ujar Sekda Muratara Elvandary.
Ia juga mengungkapkan, atas kejadian itu telah menonaktifkan yang bersangkutan dalam jabatannya sebagai Camat Nibung sambil menunggu proses hukum yang berjalan.
“Pelayanan pada masyarakat tetap berjalan dan untuk sementara waktu menunjuk Sekretaris Camat selaku pejabat yang melaksanakan tugas sampai ditunjuknya pejabat definitif,”pungkasnya. (Snd)