BANYUASIN, SUMSELJARRAKPOS – Ribuan warga Kabupaten Banyuasin mengatasnamakan Corporation Anti Corruption Agency (Caca), DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-I) dan Gerakan Pemuda Masyarakat Banyuasin (GPMB) menggelar demo guna mendesak Pj Bupati Banyuasin mundur dari jabatanya.
Aksi demo dilakukan di Kantor DPRD Banyuasin, dalam aksinya mereka mendesak Ketua DPRD Banyuasin untuk merekomendasikan Ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Selatan, Pj. Bupati Kabupaten Banyuasin agar segera diganti.
Koordinator aksi, Resa Fahlevi menyampaikan bahwa pihaknya menilai PJ Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam baru kurang lebih satu bulan menjabat sudah membuat kegaduhan karena melibatkan adik kandungnya inisial (AF) dalam mengatur pemerintahan.
” Adik Kandung (AF) Pj. Bupati selalu ikut campur dengan memberikan pengarahan, menyimpulkan dalam setiap rapat-rapat dengan OPD,”ungkap Reza di dampingi Darsan dan Mukri.
Terlebih lagi, AF selalu mengatakan bahwa dirinya adalah Pj. Bupati Swasta yang bisa mengatur dan memutuskan segala persoalan di Kabupaten Banyuasin. Padahal yang bersangkutan kapasitasnya tidak ada sama sekali dalam struktur pemerintah.
“Kapasitasnya tidak ada sama sekali dalam struktur pemerintahan. Bahkan AF merupakan Caleg DPR-RI dari Partai Demokrat,”jelas dia.
Masih dikatakan Reza, hal itu justru akan membuat keresahan di lingkungan pemerintah Kabupaten Banyuasin. Lebih parahnya lagi AF diduga selalu mengatakan akan merotasi pejabat yang tidak patuh dengan kebijakan Pj. Bupati dan adik kandungnya.
“Yang lebih parahnya lagi, terakhir mencoba merubah struktur APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dan APBD Induk tahun anggaran 2024 dengan tujuan kepentingan priadi,”tegas dia.
Untuk itu, mereka menantang DPRD Banyuasin mengambil langkah tegas terkait tuntutan yang disampaikan terkait permasalahan tersebut. Karena menurutnya, pimpinan Pemkab Banyuasin seakan-akan ada dua matahari saja. “DPRD Banyuasin harus tegas dalam menyelesaikan masalah ini,”tandas dia.
Aksi demo ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Sukardi, mengatakan telah menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait permasalahan tersebut.
“Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti serta pelajari sesuai peraturan dan UU yang berlaku,” kata Sukardi